Fakfak – Calon Bupati Fakfak dan Calon Wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan dan Clifford Hendrik Ndandarmana, dan Calon Bupati Fakfak dan Calon Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom
Keduanya mengikuti debat publik dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati fakfak pada pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang bertempat di Aula Multi Porpuse LPP RRI Fakfak, senin, (9/11) terlihat cukup seru karena pasangan UTA_YOH memberikan klarifikasi soal peningkatan dan sumber kenaikan APBD Kabupaten Fakfak,
Dalam debat tersebut, setidaknya ada dua hal yang sangat menonojol saat debat tersebut, persoalan pembangunan bandara siboru dan satunya adalah, soal peningkatan APBD Kabupaten Fakfak dari 900 Miliar menjadi Rp 1,3 Triliun lebih dimasa kepemimpinan Bupati Fakfak Mohammad Uswanas,
Untung Tmasil/Calon Bupati Fakfak Nomor Urut – 2 yang berpasangan dengan Calon Wakilnya, Yohana Dina Hindom dia berkesempatan mengajukan pertanyaan kepada pasangan nomor urut – 1 berjargon #SADAR bahwa, “apa saja indikator APBD Rp 1,3 Triliun yang merupakan upaya dari calon Bupati nomor 1 Samaun Dahlan”, Tanya Paslon berslogan UTA_YOH.
Calon Bupati nomor urut – 1, Samaun – Ndandarmana menanggapinya sekaligus menjelaskan bahwa, yang dikatakan calon nomor urut – 2, Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom bahwa APBD Rp 1,3 Triliun adalah upaya dari Samaun Dahlan sebagai Calon Bupati Fakfak itu sangat keliru, Tegas Pace SD/sapaan pendek Samaun Dahlan.
Menurutnya, (Samaun Dahlan-red) yang dimaksudkan adalah perkembangan APBD 10 tahun terakhir dibawah kepemimpinan Bupati Fakfak, Mohammad Uswanas, dimana APBD tahun 2010 sekitar Rp 670 miliar, dan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat signfikan.
“Sampai saat ini APBD Kabupaten Fakfak mencapai Rp 1,3 triliun, ini merupakan kerjasama semua masyarakat termasuk pemerintah,
Kalau dari sektor infrastruktur, itu jelas kami dominasi, karena sektor infrastruktur jalan itu yang paling terbesar didalam anggaran itu, dan itu memang fakta,”ujarnya.
“Tetapi kami tidak mengatakan bahwa, anggaran sebesar itu dari kami (Kandidat-red), dan itu pernyataan yang sangat keliru. Oleh karena itu, APBD yang ada adalah milik semua masyarakat Kabupaten Fakfak, bukan milik seorang calon kandidat,”kata Samaun Dahlan.
Dia menjelaskan, APBD diputuskan oleh Pemerintah Daerah bersama-sama DPRD. Menurutnya, sebagai Paslon tidak pernah memutuskan hal itu, semua diputuskan oleh dua lembagi yaitu legislatif dan eksekutif.
“Oleh karena itu sama sekali, ini hal yang keliru, presepsi yang kurang salah dengar, sama sekali tidak seperti itu, tetapi kami punya langkah-langkah yang lain dengan keterbatasan APBD, untuk membangun di sektor lain, kami harus keluar untuk mencari sumber-sumber yang lain untuk Kabupaten Fakfak lebih berkembang maju kedepan,”Jelasnya. (ret)