Fakfak – Ketua Dewan Adat Papua WIL. III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP mempertanyakan Kinerja Majelis Rakyat Papua yang selama ini melaksanakan tugas sebagai representasi masyarakat adat di tanah papua,
Menurut Ketua DAP bahwa, gejolak ditolak atau tidaknya Otsus Jilid – II, Majelis Rakyat Papua harusnya secara tegas menyampaikan hal itu ke publik, karena dana tersebut sebagian besar bergulir ke lembaga kultur bentukan UU Otsus itu, (MRP-red), Kata Ketua DAP, melalui Press Releasse-nya, Minggu, (2/8).
Dia mengatakan bahwa, Majelis Rakyat Papua seharusnya menyampaikan hasil kerja selama ini ke publik untuk diketahui, terutama kegiatan yang didanai menggunakan dana otsus,
Hal ini tujuanya agar masyarakat merasa tidak dibohongi sebab saat ini tarik ulur Otsus Jilid – II dimaksud akibat karena masyarakat merasa tidak diperhatikan baik oleh pemerintah padahal dana otsus yang digulirkan ke tanah papua sangat besar,
Menurut dia, hasil kerja MRP papua barat menggunakan dana otsus harus dipublikasikan ke publik, jika tidak maka patut dipertanyakan, kerjanya selama ini apa, hasilnya apa, dan dana Miliyaran rupiah untuk apa, lanjut dia, MRP harus menyampaikan itu sehingga masyarakat merasa tidak dibohongi,
Baca juga :Â DAP : Segera Audit Dana Otsus yang Turun ke Lembaga Bentukan UU OTSUS
Bahkan dana yang digulirkan puluhan miliyar ini juga harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka untuk umum, disarankan lembaga auditor seperti BPK segera mengaudit MRP Papua Barat,
Sebelumnya, Dewan Adat Papua sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua pada tahun 2005 Lalu Telah Menolak dan Mengembalikan UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Dia menegaskan bahwa tidak ada yang boleh mengatasnamakan masyarakat adat Papua, secara perorangan atau individu berbicara tentang Otsus Papua.
Karena didalam Dewan Adat Papua sendiri ada forum-forum pengambilan keputusan yang terstruktur, masif dan sistematis sehingga seseorang tidak bisa mengklaim diri mengatasnamakan Masyarakat Adat Papua tanpa suatu forum pengambilan keputusan seperti Konferensi Besar masyarakat Adat Papua. (ret)