Fakfak – Rancangan Pertauran Daerah tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 1,3 T lebih
Dalam sidang pembukaan RAPBD tahun 2025, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menyampaikan gambaran singkat RAPBD tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025, sebagai berikut:
Pendapatan Daerah :
Pendapatan daerah merupakan hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dan dianggarkan sebesar Rp 1.358.762.507.195,00 terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 29.818.771.330,00, dan Pendapatan transfer sebesar Rp 1.295.741.420.174,00
Belanja Daerah :
Belanja daerah merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersih, yang dianggarkan sebesar Rp 1.406.984.020.273,62 terdiri dari:
Belanja operasi sebesar Rp 1.046.435.663.930,88, Belanja modal sebesar Rp 147.335.482.360,74,
Belanja tidak terduga sebesar Rp 15.000.000.000,00, Belanja transfer sebesar Rp 198.212.873.982,00 yang dialokasikan untuk ditransfer kepada pemerintahan kampung.
Pembiayaan :
Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya yang terdiri dari :
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 48.221.513.078,62 yang merupakan perkiraan Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) tahun anggaran sebelum.
Pemangkasan Dana Transfer Pengaruhi RAPBD Fakfak 2025 :
Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap penyusunan (RAPBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna DPRK Fakfak, Jumat (14/3/2025),
Bupati Fakfak Samaun Dahlan menyampaikan penyesuaian harus dilakukan demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
Dana transfer yang berkurang sebesar Rp 83,25 miliar menyebabkan beberapa program pembangunan harus direvisi atau dijadwalkan ulang.
Menurut Bupati, hal ini merupakan tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami harus bijak dalam mengelola anggaran agar semua program tetap berjalan meski dengan keterbatasan,” ujarnya.
Salah satu dampak langsung dari pemangkasan dana transfer adalah pengurangan alokasi belanja infrastruktur. Beberapa proyek jalan dan jembatan yang semula direncanakan dalam APBD 2025 kemungkinan besar akan ditunda.
Meski demikian, Pemkab Fakfak tetap berupaya mempertahankan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Selain infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan juga mengalami penyesuaian anggaran. Program beasiswa untuk mahasiswa Fakfak yang berkuliah di luar daerah akan dievaluasi ulang
Sementara beberapa layanan kesehatan gratis akan difokuskan hanya pada fasilitas milik pemerintah.
“Kami akan memastikan bahwa alokasi anggaran tetap mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Samaun Dahlan.
Meskipun menghadapi tantangan fiskal, Bupati Fakfak tetap optimis bahwa RAPBD 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. (ret)