Fakfak – Masyarakat pengguna media sosial, Watshapp maupun facebook khususnya yang berteman dengan akun facebook Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Fakfak, (Hasrul) agar betul-betul waspada dan tidak boleh gampang tertipu oleh oknum yang tidak dikenal karena saat ini identitas Kasi Pidsus tercatut dan meminta sejumlah uang ke beberapa orang di Fakfak, Hasrul pastikan bahwa akun tersebut bukan dirirnya.
Pasalnya, ditengah Kejaksaan Negeri Fakfak saat ini sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang berlangsung bahkan ada kasus yang baru diterima, Hasrul mengaku ada orang tak dikenal (OTK) mencatut nama Kasi Pidsus untuk memanfaatkan peluang tersebut meminta sejumlah uang,
Kepala Seksi Tindak Pidana Khsusu (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Fakfak, Hasrul kepada mataradarindonesia.com, Senin, (22/11) membenarkan kejadian tersebut, ia menampik tindakan jahat yang dilakukan oleh orang tak dikenal itu,
Salah satu akun facebook yang sempat menerima pesan via messenger dari OTK yang memperkenalkan identitasnya sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Fakfak adalah, Kahidir, pemilik akun facebook tersebut juga diakui Hasrul, tidak mengenalnya.
Selain pesan melalui messenger, Hasrul juga mengaku perlakuan yang sama juga dilakukan terhadap beberapa orang menggunakan akun watshapp yang mana nomor watshapp tersebut, Hasrul pastikan bukan milik Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Fakfak itu,
Akun facebook yang digunakan orang tak dikenal (OTK) itu untuk melakukan kegiatan tipu muslihat bernama (Hasrul), dari percapakan yang ditangkap dengan cara screenshot adalah,
Hasrul meminta kepada Khaidir untuk menyiapkan sejumlah uang, jauh sebelum itu Hasrul mengirim sebuah nomor kontak agar disave oleh khaidir “085335444949”,
Ternyata, menurut penjelasanya, benar-benar bukan nomor Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Fakfak, oknum tersebut menggunakan nomor baru dengan menampilkan foto profilnya adalah wajah Hasrul,
Sementara terkait dengan percakapan melalui watshapp, selain nomor yang dikirim melalui messenger diatas, ada juga nomor yang digunakan melalui pesan watshapp adalah : 081333330251, Kedua nomor ini salah satunya mengirim pesan ke Kadis PUPR2KP Fakfak,
Untuk nomor 081333330251 dia hanya mengirim pesan memperkenalkan diri Kepada Plt. Kadis PUPR2KP Fakfak, selanjutnya untuk akun wasthapp dengan nomor : 0853 35444949 meminta sejumlah uang kepada Anis.
Pelaku menggunakan nama “Pak Hasrul Kasie Pidsus”, dia meminta sejumlah uang sebesar Rp. 4,5 Juta untuk kepentingan pengurusan ke Kejaksaan Tinggai Papua Barat, entah apa urusanya ?
“Ass alaikum. Mat malam pak teguh. Mohon Maaf dengan sy. Hasrul.Kasi pidsus kejari fakfak pak”, begitu pesan singkat WA 081333330251 yang mengatasnamakan Kasi Pidsus ke Plt. Kadis PUPR2KP Fakfak,
“Mhn ijin, mungkin saya bisa pinjam dulu sedikit uang, saya ada keperluan bisa saya pinjam dulu 4,5Juta untuk sementara ini pak Anis, Insya Allah hari senin saya gantikan kembali dana pak anis, terimakasih.
Sehubungan saat saya ini tinggal kekurangan 4,5juta sedikit ada pengurusan ke kejati papua barat, jdi saya minta tolong dulu ini ke pak anis utk sementara ini, Terimakasih”, begitu pesan watshapp dari 0853 35444949 kepada Anis Lefaaan.
Hasrul menyampaikan bahwa aksi OTK tersebut berlangsung diperkirakan sudah sejak beberapa hari yang lalu, dia mendapatkan informasi ini dari salah satu korban,
Hasrul belum memastikan para korban yang menerima pesan hoax tersebut telah mengirim sejumlah uang atau belum, semoga mereka tidak termakan hoax dan tipu muslihat dari oknum biadap itu.
Hasrul meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten fakfak dan siapa saja yang menerima pesan serupa baik melalui watshapp maupun messenger atas nama dirinya agar tidak serta merta meresponya,
Apalagi dengan sengaja meminta sejumlah uang, agar benar-benar dihindari, Hasrul pastikan bahwa perlakukan tersebut bukan dari dirinya namun dari orang yang tak dikenal (OTK), (ret)