Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagjda, ft (Ist.)
Manokwari – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengumumkan hasil tes Uji Kelayakan dan Kepatutan Anggota Bawaslu Periode 2022 – 2027, Tingkat Provinsi di Indonesia Tahun 2022.
Hasil Pengumuman Nomor : 316/KP.01.00/KI/09/2022, tercatat 25 Provinsi di Indonesia yang dapat mengikuti seleksi Anggota Bawaslu Periode 2022-2027,
Untuk Provinsi Papua Barat berada pada urutan terkahir dari 25 Provinsi yang telah mengikuti seleksi Anggota Bawaslu tersebut.
Ketua Bawaslu RI Ramhat Bagdja dalam surat keputusan tertanggal 17 September 2022 yang tersebar diberbagai media sosial menyatakan 3 orang setiap Provinsi dinyatakan lolos dalam seleksi uji kepatutan dan kelayakan Anggota Bawaslu,
Untuk Bawaslu Papua Barat, yang lolos menjadi 3 besar diantaranya Jhon Charles Imbiri, Elis Idie dan Nurlaila Muhamad, sementara Ketua Bawaslu, Ibnu Mas`ud putus / tidak lolos di tes uji kepatutan dan kelayakan.
Sebelumnya, Tim Seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Papua Barat, menetapkan enam nama calon anggota Bawaslu Papua Barat.
Keenam nama itu, yakni Abraham Ramandei, Elias Idie, Ibnu Mas’ud, Jhon Charles Imbiri, Nurlaila Muhamad dan Yulince Hosio.
Tim seleksi kemudian membawa enam nama tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk kemudian mengikuti tahapan berikutnya yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan sebagaimana hasil akhirnya.
Ketua Timsel Anggota Bawaslu Papua Barat, Hasan Makasar menyatakan keenam calon anggota tersebut merupakan nama-nama yang mendapat nilai tertinggi berdasarkan rangkain tes yang telah diikuti.
“Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melaksanakan penilaian terhadap hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan
Bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Masa Jabatan 2022-2027 yang lulus tes uji kelayakan dan kepatutan”, Kutipan Surat Keputusan tersebut.
Berikut daftar nama-nama hasil tes uji kelayakan dan kepatutan Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2022-2027 Tahun 2022 :