12.8 C
New York
Selasa, Oktober 8, 2024

Buy now

Intip Jumlah Daftar Tunggu JCH Fakfak, Ditargetkan Selesai 20 Tahun Mendatang.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Fakfak, Abdul Hamid Rahanyamtel, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Foto bersama : Jama`ah Haji Kabupaten Fakfak (duduk) diapit Bupati Fakfak, Untung Tamsil, Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, Sekda Fakfak, Drs H Alibaham Temongmere, MTP dan sejumlah Kepala OPD dilingkup pemda fakfak saat usai acara penyerahan jam`ah haji dari Kemenag kepada Bupati, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Laporan ; Rustam Rettob / Wartawan.

Fakfak – Masyarakat Kabupaten Fakfak khususnya mereka yang saat ini telah melakukan pendaftaran tujuanya untuk melaksanakan perjalanan suci ke tanah haram (Makkah) harus bersabar karena daftar tunggu di book (buku) Kementerian Agama Kabupaten Fakfak telah mencapai lebih 1.000 orang.

Ribuan JCH yang kini antri giliran menunaikan ibadah haji sebagaimana tertuang didalam Rukun Islam point Ke – 5 yakni, Naik haji bagi orang yang mampu. nanti akan bisa selesai selama kurang lebih 20 tahun mendatang. hal ini disebabkan karena antrian 15 tahun dan dampak Covid – 19 sehingga kuota turun menjadi 48 persen.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Fakfak, Abdul Hamid Rahanyamtel ditemui mata radar Indonesia setelah menyerahkan rombongan / peserta Jama`ah Haji Kabupaten Fakfak sebanyak 36 orang musim haji 1443 H/2022 M kepada Pemerintah Daerah sepulangnya dari Tanah Suci mengungkapkan  jika saat ini antrian daftar tunggu mencapai ribuan orang dengan target selesai 20 tahun mendatang.

Katanya di Bandara Torea Fakfak, Senin, (15/8) pagi, “Daftar tunggu ini lebih dari seribu orang, kalau ada lagi yang daftar hari ini maka hampir sampai 20 tahun baru selesai / baru bisa berangkat,”, Ujar Kepala Kemenag Fakfak yang mengenakan pasangan jas dan songkok berwarna hitam.

Skema membludaknya daftar tunggu yang membuat book (buku) daftar di Kemenag fakfak ini bertambah adalah, terjadi antrian diatas 15 Tahun ditambah lagi dengan terjadi Covid-19 selama kurang lebih 2 tahun berlangsung, akibatnya pemerintah arab saudi memangkas kuota musim hanya 2022 hanya 48 persen. semoga kuota tersebut bisa naik tahun berikut.

“Rata-rata ini sudah diatas 15 tahun ditambah lagi dengan Covid-19 selama kurang lebih 2 tahun, tidak hanya itu. Kuota yang diturunkan ke setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota, termasuk Fakfak hanya 48 persen dari kuota sebelumnya, makanya diperkirakan daftar tunggu ini bisa selesai dari 18 – 20 tahun mendatang”, Urai Kepala Kemenag Fakfak.

Dia menyampaikan bahwa meskipun pemerintah sedang berupaya agar kuota haji Indonesia dinaikkan lagi labih dari 48 persen, namun untuk prosentase kuota tersebut, ungkap Kepala Kemenag Fakfak bahwa itu merupakan hak proregatif pemerintah arab Saudi sehingga level ini jelas dia, komunikasi tingkat tinggi sesama negara maupun antar pemerintah.

“Jadi terkait dengan kuota inikan menjadi hak proregatif Pemerintah Arab Saudi hanya ada sebuah Kerjasama maupun koordinasi tingkat tinggi sesama pimpinan negara sehingga sebelum ada perubahan kuota apakah naik maupun turun terlebih pemerintah sudah siapkan mekanisme pelaksanaanya, libatkan semua pihak yang berkepentingan”, Jelas Hamid.

Disinggung terkait dengan usia lansia, Hamid mengemukakan bahwa saat ini ada komitmen pemerintah dengan DPR – RI maupun Kementerian Agama untuk tahun 2023 besok / 1444 H diprioritaskan usia Lansia (Lanjut Usia), antisipasi daftar antir masih terus bertambah.

Pihaknya juga berharap ada komitmen bersama dengan pemerintah Indonesia soal fokus layanan khusus usia lansia dimaksud dan ini sedang dikomunikasiakn pemerintah pusat.

Diakhir acara penjemputan dan penyerahan kafilah jama`ah haji kabupaten fakfak ini ditandai dengan penyerahan cinderamata dari jama`ah haji kepada pemerintah daerah kabupaten fakfak terdiri dari, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan salah seorang Asisten Setda. H. Girin, SE.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!