Fakfak – “Dana Otsus itu tidak digunakan untuk belanja perjalanan Dinas Pejabat, tidak digunakan untuk belanja ATK di Kantor Pemerintah, Dana Otsus itu digunakan sepenuhnya untuk kepentingan dan kemakmuran kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua.
Jadi jangan salahkan Masyarakat Asli Papua kalau mereka ribut soal Dana Otsus karena pejabatnya saja yang kelola Dana Otsus tidak tepat sasaran, dan Pemda Fakfak memangkas itu semua dalam Tahun Anggaran 2025 ini”. Tegas Bupati Fakfak dalam satu kesempatan belum lama ini.
Bupati. Samaun Dahlan dalam satu momentum baru-baru ini mengingatkan kepada pejabat OPD dilingkungan Pemda Fakfak untuk tidak semena-mena gunakan Dana Otsus bagi Orang Asli Papua sebagai salah satu sumber mata anggaran untuk kegiatan operasional OPD.
Menurutnya. Pembiayaan Dana Otsus untuk Orang Asli Papua dengan kegiatanya sudah jelas. Pendidikan, Kesehatan, Masalah kesejahteraan orang asli papua, mempercepat pembangunan ekonomi, Dana Otsus dialokasikan secara khusus untuk berbagai sektor sesuai dengan prioritas.
“Wajar kalau masyarakat ribut dan protes terkait Dana Otsus kalau kita pejabat saja kelola anggaran tersebut tidak tepat sasaran, jangan kita manfaatkan anggaran itu untuk biaya lain-lain diluar konteks sebagaiman semangat Undang-Undang Otsus”, Tegasnya. (ret)