Bupati Fakfak serahkan piagam penghargaan prestasi pendidikan di Fakfak kepada salah satu guru pada momentum upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di Fakfak, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan pada upacara Hari Pendidikan Nasional yang baru dilaksanakan 5 Mei 2025 kemarin memberikan penegasan bahwa program pendidikan gratis untuk semua sekolah tanpa melihat mana sekolah negeri dan mana sekolah swasta di Kabupaten Fakfak. dari Tingkat TK-SD-SMP maupun SMA.
Program tersebut dalam waktu dekat itu, Senin, 12 Mei besok segera dilaunching. Bupati memberikan Warning kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak dan jajaranya agar segera mempersiapkan semua kesiapan terkait Lanching program pendidikan gratis dimaksud.
Pendidikan Gratis yang digaungkan Bupati Fakfak dan sangat terlihat jelas senyawa dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo adalah seragam sekolah dan biaya masuk sekolah. semuanya, kata Bupati. telah terakomodir didalam anggaran 10 Miliar tahun 2025 ini. sehingga pihak sekolah. tekan Bupati. tidak lagi memungut biaya pendidikan dan biaya beli seragam sekolah.
Sekiranya. dengan hadirnya program pendidikan gratis di Kabupaten Fakfak dapat meringankan beban biaya orang tua yang anaknya mulai sekolah dan memulai tahun ajaran baru masuk sekolah. program pendidikan gratis yang baru terjadi di tahun anggaran 2025 ini diharapkan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kabupaten Fakfak.
“Senin depan, saya minta program ini sudah harus diluncurkan. Jangan tunggu-tunggu lagi. Kalau kepala dinas dan kabid-kabid tidak siap, saya tidak akan ragu untuk mencopotnya!” ucap sang bupati di hadapan jajaran dinas dan para guru, serta forkopimda. Senin, 5 Mei 2025 kemarin.
Kebijakan Program Pendidikan Gratis Bupati – Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030 senyawa dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subainto. bahwa Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab- sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara. Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa.
Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual.
Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa.
“Karena itu sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur. Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan.
Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan. Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban.”, Terangnya.