12.5 C
New York
Sabtu, Mei 24, 2025

Buy now

Cikal Bakal Pendidikan Gratis di Fakfak, Samaun Dahlan : Karena Guru Kita Bisa jadi Pejabat

Fakfak – Bertepatan dengan Upacara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 yang mana puncak peringatan hari pendidikan ini baru diperingati Pemerintah Kabupaten Fakfak, Senin, 5 Mei 2025 kemarin bertempat di halaman apel pemda fakfak.

Bupati Fakfak. Samaun Dahlan yang memimpin langsung pelaksanaan Upacara mengingatkan kepada semua pihak terutama para pejabat bahwa karena guru semua orang bisa jadi Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, TNI/Polri, Kejaksaan. Hakim Pengadilan, termasuk sebagai pejabat apa saja.

Upacara memperingati Hadiknas ini dihadiri selain Bupati sebagai Pembina upacara. Juga hadir Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik. Dandim 1803/Fakfak atau yang mewakili. Kajari Fakfak. Serta jajaran guru di semua jenjang Pendidikan di Kabupaten Fakfak. Termasuk sejumlah Kepala OPD

Sementara yang bertindak selaku Pemimpin upacara adalah Amin Jabir Suaeri. Ketua PGRI Kabupaten Fakfak. Dalam sambutanya. Samaun Dahlan yang akbar disapa. Pace SD. menyampaikan bahwa karena guru semua orang bisa menjadi pejabat bahkan bisa menjadi Polisi maupun Tentara. itu karena guru.

“Kita bisa sebagai pejabat karena Guru”, Singkat Bupati Fakfak. Samaun Dahlan sebelum membaca sambutan tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 yang dilaksanakan pada, Senin, 5 Mei 2025 kemarin.

Lanjut Samaun Dahlan bahwa berkenaan dengan program Pendidikan Gratis yang sudah diprogramkan pemerintah melalui 32 Program Baik. Pihaknya menegaskan bahwa pendidikan gratis tidak mengenal anak pejabat atau anak orang dalam atau ada anak spesial tertentu.

Pendidikan Gratis yang disiapkan berupa pakaian seragam dari TK-SD-SMP hingga SMA. Menurutnya, yang akan diberikan adalah semua Siswa/Siswi Sekolah di Kabupaten Fakfak tanpa melihat mana sekolah negeri dan mana sekolah swasta. “Tidak ada yang membeda-bedakan anak siswa/siswi”, Ungkapnya.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar apapuan yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.

Sebetulnya publik mengharapkan tidak saja kebijakan baik yang bakal dikucurkan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dalam waktu dekat. Berupa seragam sekolah dan uang SPP atau nama lain dari itu, yang terpenting juga adalah mengenai distribusi tenaga pendidikan diberbagai sekolah-sekolah maupun fasilitas penunjang lainya.

Sebab banyak sekali tenaga guru menumpuk di Kota sementara di Kampung-kampung. Tenaga guru sangat kurang. Ini bisa mengakibatkan adanya tugas pelayanan guru terhadap murid tidak maksimal. Olehnya itu pemerintah Daerah Fakfak diharapkan bisa mengakji ulang penempatan distribusi guru di Fakfak.

Tidak saja itu. Jika guru yang sering tinggalkan tugas di Kampung-Kampung maka jangan secepat itu salahkan guru yang bersangkutan. instansi teknis harus menelusuri apa masalhnya, sebab banyak guru tinggalkan tempat tugas karena kekurangan fasilitas seperti tempat tinggal alias ruamh guru, mungkin juga menyangkut tunjangan maupun kendaraan transportasi

Kedepan. Melalui kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak. Instansi terkait bisa melihat kesejahteraan Guru dan mendistribusikan semua itu dengan baik. Kemudian bisa mengontrol guru secara efektif sehingga tidak lagi sengaja tinggalkan tugas saat waktu belajar bagi Siswa/Siswi.

Melalui kesejahteraan guru. Mereka bisa bertahan dan melaksanakan tugas secara maksimal. Kesejahteraan guru juga sangat menentukan bagaimana SDM yang disiapkan kedepan. Jika kesjehateraan guru diabaikan maka bisa berdampak terhadap pendidikan kedepan.

Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo bahwa Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara. Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa.

Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual.

Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!