Bintuni – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari pihaknya memberi apresiasi atas ditunjuknya Jaksa Jusak Elkana Ayomi, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni. Jum’at, 7/6 kemarin telah diambil sumpah / janji jabatan di Kejati Papua Barat-Manokwari,
“Saya kira ini kepercayaan yang tepat, proporsional dan menjawab aspirasi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni untuk memperbaiki upaya mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni selama 10 tahun terakhir ini. Untuk itu saya hendak menyampaikan agar Kajari Ayomi dapat menaruh perhatian pada kegiatan pembangunan ruas jalan dari Masyeta, Merenefa, Sumuy Lama, Sumuy Baru, Meristim lama, Meven, hingga tembus di kampung Meren etik, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.”, Harap Yan.
Dikatakan bahwa kegiatan proyek tersebut diduga keras melibatkan kontraktor yang juga adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni aktif periode 2019-2024 dan yang bersangkutan juga adalah salah satu pimpinan salah satu parpol di Provinsi Papua Barat.
“Sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat adat dan relawan LP3BH Manokwari di Moskona Barat bahwa pembangunan jalan dimaksud sama sekali tidak dilaksanakan oleh kontraktor tersebut. Namun telah terjadi pencairan dana 100 persen dari Bank Papua Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bintuni pada tahun 2020 yang lalu.
Fakta yang ada bahwa ruas jalan tersebut belum ada luas masih hutan, sehingga sangat baik kalau Kajari Teluk Bintuni yang baru beserta jajarannya dapat langsung menyelidiki kebenaran proyek pembangunan jalan raya tersebut.”ungkapnya.
Jika benar fiktif, Warinussy minta kiranya segera diambil tindakan hukum berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di dalam UU No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Minimal di awali dengan penetapan status pemeriksaan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab agar dinaikan statusnya menjadi tersangka dan diproses hingga ke pengadilan negeri/Tipikor Manokwari Kelas IB.
Tidak saja itu, sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari sembari mengucapkan Selamat Datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Jusak Elkana Ajomi, SH, MH ke Negeri Sisar Matiti atau Kabupaten Teluk Bintuni.
Kehadiran Kejari Ajomi sangat dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat asli Teluk Bintuni dalam memimpin segenap langkah pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten “penghasil” sumber daya mineral gas dan minyak tersebut. Sederetan kasus besar sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni.
“Beberapa persoalan diantaranya kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Teluk Bintuni. Dalam kasus ini, Kejari Teluk Bintuni telah menetapkan seorang oknum anggota polisi berinisial FNE yang pula telah ditahan.
Sehingga saat ini telah dipanggil seorang saksi bernama (GS) oleh tim Penyidikan Kejari Teluk Bintuni, namun yang bersangkutan ternyata mangkir. Demikian pula oknum GS tersebut diduga keras terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyalahgunaan Dana Hibah Operasional Dalam Lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019.
Serta pelaksanaan Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2019. Oknum GS sudah dipanggil secara patut sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Namun oknum GS tersebut masih mangkir. Sehingga menurut pandangan saya sebagai salah satu abdi hukum (Advokat) agar Kajari Ajomi sebagai Kajari Orang Asli Papua (OAP) dapat segera mengeluarkan perintah membawa oknum GS kepada penyidik Kejari Teluk Bintuni untuk didengar keterangannya sebagai saksi sesuai KUHAP.”, Ungkap dia
Warinussy bermohon dengan hormat kepada segenap stakeholder pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni maupun KPU Kabupaten Teluk Bintuni agar memberikan akses kepada aparat penegak hukum dari Kejari Teluk Bintuni untuk dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dan tanpa bujuk rayu dari siapapun.
“LP3BH Manokwari yakin bahwa penegakan hukum yang baik akan ikut menjawab harapan tercapainya pemenuhan rasa keadilan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni ke depan”, Mintanya. (rls/ret)