“Terdapat isu pada lahan bandara yang mengalami perubahan status dari HPT menjadi APL yaitu adanya perbedaan koordinat dari sisi pengukuran area pembebasan tahap 3 antara BPN Kabupaten Fakfak dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pengukuran yang dilakukan BPN Kabupaten Fakfak mendapatkan hasil luasan 70 Ha, sedangkan pengukuran yang dilakukan KLHK adalah 60,52 Ha. Isu tersebut akan dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan KPPIP, Kementerian Perhubungan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari, Badan Pertanahan Nasional, dan Pemerintah Daerah agar pembayaran UGR dapat segera dilakukan dan proses sertifikasi tidak terhambat.”
Fakfak – Sehubungan dengan telah dilaksanakannya “Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Sektor Bandar Udara” pada hari Senin, (18/7) lalu. dengan nomor surat IPW.3.2/135/SET.KPPIP/07/202 di Jakarta. pertemuan dimaksud juga membahas terkait perkembangan pekerjaan pembangunan Bandara Siboru Fakfak – Provinsi Papua Barat.
Rapat dimaksud diselenggarakan dalam rangka monitoring progres PSN sektor Bandar Udara yang ditargetkan selesai pada tahun 2022, serta melaksanakan amanat Presiden – RI, dalam Rapat Internal bahwa PSN ditargetkan dapat selesai pada Semester 1 tahun 2024 sehingga dilaksanakan rapat koordinasi percepatan penyelesaian PSN sektor Bandar Utara.
Hasil rapat koordinasi yang melibatkan lintas sektor terkait baik dari Kabupaten, Provinsi hingga Pemerintah Pusat melalui Kementerian Teknis terkait tujuanya untuk melakukan pembahasan soal progres dan isu/hambatan pembangunan PSN sektor Bandar Udara yang ditargetkan selesai pada tahun 2022. setidaknya ada empat bandara yang dibahas yakni, Bandara Labuan Bajo, Lombok Raya, Bandara Siboru Fakfak, Bandara Nabire Baru,.
Baca juga : Pekerjaan Bandara Siboru Fakfak Masih On Progres. Agung : Arah 33 Masih Terus Dibuka.
Berdasarkan data yang diperoleh mataradarindonesia.com, khusus untuk pembahasan permasalahan pekerjaan pembangunan bandara siboru fakfak, dapat disimpulkan bahwa Progres pelaksanaan kegiatan pembangunan Bandar Udara Siboru Fakfak adalah 79,73% untuk pekerjaan fasilitas sisi udara dan 40,14% untuk fasilitas sisi daratnya.
Dalam hal penyelesaian di tahun 2022, perlu dukungan dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat khususnya terkait perbaikan jalan eksisting yang rusak parah. Selain itu, perlu dipastikan juga terkait pembangunan jalan baru yang akan digunakan sebagai akses Bandara Siboru Fakfak. Dukungan lain yang harus dipercepat prosesnya adalah terkait infrastruktur penunjang operasional berupa jaringan internet, air bersih dan listrik. UPBU Torea Fakfak juga harus berkoordinasi dengan PIA Wilayah Sorong dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IX Manokwari dalam hal penyiapan publikasi dari sisi navigasinya serta menindaklanjuti AIC 01 2022.
Bahwa Terdapat isu pada lahan bandara yang mengalami perubahan status dari HPT menjadi APL yaitu adanya perbedaan koordinat dari sisi pengukuran area pembebasan tahap 3 antara BPN Kabupaten Fakfak dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga : Ka. UPBU Torea Fakfak Apresiasi Kunjungan Dinas PUPR PB ke Bandara Siboru.
Pengukuran yang dilakukan BPN Kabupaten Fakfak mendapatkan hasil luasan 70 Ha, sedangkan pengukuran yang dilakukan KLHK adalah 60,52 Ha. KPPIP rencana akan membahas masalah ini dalam rapat berikut melibatkan lintas sektor terkait, Kementerian Perhubungan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari, Badan Pertanahan Nasional, dan Pemerintah Daerah agar pembayaran UGR dapat segera dilakukan dan proses sertifikasi tidak terhambat.
“Mengenai Isu terkait perbedaan koordinat dari sisi pengukuran area pembebasan tahap 3 antara BPN Kabupaten Fakfak dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi yang melibatkan KPPIP, Kementerian Perhubungan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari, Badan Pertanahan Nasional, dan Pemerintah Daerah. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Fakfak perlu menyampaikan data detail kepada KPPIP terkait perbedaan pengukuran area pembebasan tahap 3 antara BPN Kabupaten Fakfak dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.”, Jelas sumber terpcaya kepada media mataradarindonesia.com
Baca juga : Presiden Joko Widodo Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua
Dihubungi mata radar indonesia, Sabtu (30/7) pagi, Bupati Fakfak, Untung Tamsil merespon hasil rapat koordinasi KPPIP dengan lintas sektor terkait di Jakarta, Senin, (18/7) lalu, Bupati katakan pihaknya sudah tunaikan data sebagaimana permintaan KPPIP dan lintas sektor terkait dalam pembahasan soal progres dan isu pembangunan bandara siboru fakfak, sebagaimana dalam point rapat tersebut adalah meminta pemda fakfak segera masukkan data-data ihwal polemik penentuan titik koodinat bandara siboru fakfak.
Melalui pesan singkat diterima mata radar indonesia, Bupati sampaikan bahwa pihaknya didampaingi Wakil Bupati Fakfak dan Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak menyerahkan sejumlah data kepada KPPIP yang merupakan unit koordinasi dalam pengambilan keputusan untuk mendorong penyelesaian masalah yang muncul akibat kurang efektifnya koordinasi beragam pemangku kepentingan itu untuk dapat dipelajari lebih lanjut pada pembahasan berikutnya.
“Iya benar, Kita datang ketemu (KPPIP-red) dalam rangka permasalahan tersebut agar KPPIP dapat memediasi penyelesaian permalsalahan tersebut tujuanya untuk menyelesaiakan selisih titik koordinat antara BPN dan KLH, rencana minggu depan digelar lagi rapat dimaksud melibatkan Kementirian KLH dan BPN. Pj. Gubernur Papua Barat, Instansi terkait dan juga Forkopimda Fakfak”, Jelas Bupati Fakfak dihubungi mata radar indonesia ihwal polemik titik koordinat bandara siboru fakfak, sembari katakan, “Kedatangan ini menindaklanjuti hasil rapat KPPIP 18 Juli 2022”. terangnya.
Bupati sangat berharap semua pemangku kepentingan bisa membantu mendorong percepatan pembangunan bandara siburu fakfak sebagai salah satu program PSN di wilayah provinsi papua barat, menyamakan persepsi perbedaan pendapat untuk kemajuan bandara ini. ia juga berharap ada solusi terbaik antara BPN dan KLH untuk kepentingan masyarakat fakfak dan menyelesaikan sisa pembayaran uang ganti rugi pemilik hak ulayat.
Baca juga : Pegawai BPN Jangan Coba-Coba, tapi Kalau Mau Coba Silahkan, (Satgas) Mafia Tanah Mulai Bergerak.
“Insya Allah, kita berharap KPIP bisa membantu secepatnya agar titik koordinat bisa terselesaikan, sehingga proses sisa pembayaran ganti rugi juga dapat dibayarkan”, Singkat keterangan Bupati Fakfak melalui pesan tertulis kepada mata radar indonesia, sabtu, (30/7) pagi.
Senada dengan Bupati Fakfak, Kepala UPBU Bandara Torea Fakfak, Agung Tri Laksana. ikut berharap agar polemik penentuan titik koordinat pembangunan bandara tersebut antara BPN dan KLH bisa dapat diselesaikan secepatnya guna mengejar target penyelesaian sebagaimana rencana induk pembangunan bandara siboru fakfak, mengenai tindak lanjut hasil rapat KPPIP melibatkan lintas sektor terkait lainya beberapa waktu lalu, Ka. UPBU Bandara Torea mengungkapkan akan dibahas lebih lanjut, dan siap hadir jika diundang. (ret)