-0.3 C
New York
Kamis, Januari 16, 2025

Buy now

Pleno KPU Fakfak 2024, SANTUN Pimpin Perolehan Hasil Sementara 12 dari 17 Distrik

Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Fakfak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Tahun 2024, serta Penetapan Hasil Perolehan Suara Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024.

Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung, rabu 4 Desember 2024 kemarin telah merampungkan 12 dari 17 Distrik yang ada di Kabupaten Fakfak, 12 Distrik yang telah disahkan adalah, Distrik Tomage, Distrik Bomberay, Distrik Mbahamdandara, Distrik Kramomongga, Distrik Kayauni, Arguni, Kokas, Wartutin , Teluk Patipi, Pariwari, Fakfak, Fakfak Barat

Selanjutnya 5 Distrik yang akan dilanjutkan pembahasan pleno hari ini, Kamis, 5 Desember 2024 adalah, Distrik Fakfak Tengah, Distrik FakFak Timur, Distrik FakFak Timur Tengah, Distrik Karas, dan Distrik Furwagi, dari hasil sementara 12 Distrik yang telah diplenokan, untuk Paslon UTAYOH memperoleh 14.687 suara sah, sedangkan Paslon SANTUN meraih 18.847 suara sah.

Berdasarkan real Qount Tim Data Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik diolah menggunakan data Form D Hasil. Paslon UTAYOH : 20.818, kemudian untuk Pasangan SANTUN : 24.775. total suara masuk 46.349, total suara tidak sah sebanyak 756, DPT Pilkada Fakfak sebanyak 59.416.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2024. Acara berlangsung di Kantor KPU Fakfak dan dijadwalkan selesai pada Kamis, 5 Desember 2024.

Ketua KPU Fakfak, Hendra J. C. Talla, dalam pembukaan rapat menyampaikan, proses rekapitulasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan di tingkat distrik, sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

“Rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD) hingga KPU Kabupaten. Proses ini melibatkan saksi, Bawaslu, dan masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, rapat pleno tingkat kabupaten ini merupakan penyelarasan dari hasil pleno di tingkat distrik. Semua permasalahan di tingkat distrik sudah harus selesai sebelum memasuki rekapitulasi tingkat kabupaten.

“Pleno ini adalah ulangan dari hasil pleno distrik untuk memastikan data yang disampaikan akurat,” jelas Hendra.

Ditambahkan Hendra, menurut jadwal, rekapitulasi suara tingkat distrik telah dilaksanakan sejak 28 November hingga 3 Desember 2024. Rekapitulasi tingkat kabupaten berlangsung dari 3 hingga 6 Desember 2024. Sementara itu, rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 6 hingga 9 Desember 2024.

Hendra juga menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, rapat pleno tingkat kabupaten dinyatakan sah jika dihadiri minimal tiga dari lima anggota KPU Kabupaten. “Hal ini telah dipenuhi, sehingga rapat pleno dapat dilanjutkan dan menghasilkan keputusan yang sah,” tegasnya.

Rapat pleno ini dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, Bawaslu Kabupaten Fakfak, Panitia Pemilihan Distrik (PPD), serta disiarkan secara langsung oleh Channel Youtube RRI Fakfak dan KPU Fakfak. Dalam pelaksanaannya, KPU memastikan keterbukaan informasi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Pelaksanaan rekapitulasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

“Proses ini krusial dalam menjaga integritas demokrasi, memastikan semua suara dihitung dan disampaikan secara transparan,” tutup Hendra.

Dengan berlangsungnya rapat pleno ini, diharapkan seluruh tahapan pemilu dapat berjalan lancar hingga tuntas, mencerminkan pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Fakfak.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!