Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak pada Sabtu 5 Desember 2020 pukul 10.00 WIT melakukan pendistribusian Logistik Pemilukada Kabupaten Fakfak 2020..
Pendisbusian Logistik Pemilu meliputi, kertas surat suara, Daftar Pemilih Tetap (DPT), dokumen lainnya yang masuk dalam Kotak Suara. Dan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol Kesehatan (Prokes).
Ketua KPU Fakfak Dihuru Dekry Radjaloa mengungkapkan, pendistribusian logistik pemilu itu untuk 12 Distrik yang dianggap berjauhan.
“Untuk 12 Distrik tersebut meliputi Distrik Karas, Tomage, Bomberay, Mbahamndandara, Arguni, Teluk Patipi, Furwagi, Kokas, Kayauni, Kramomongga, Fakfak Timur Tengah dan Fakfak Timur,” ujarnya. Senin (7/12/2020).
Sedangkan hari Minggu 6 Desember 2020 dilanjutkan dengan pendistribusian logistik yang tersisa pada lima Distrik lainnya yakni, Distrik Wartutin, fakfak Barat, Pariwari, Fakfak, Fakfak Tengah.
“Dengan berakhirnya pendistribusian logistik Pada lima distrik tersebut. Maka KPU Fakfak sudah final pada pendistribusian logistik pemilu kabupaten Fakfak. Pada masing masing 17 Panitia Pemilihan Distrik (PPD),” ungkap Dekry Radjaloa
“Kepada semua pihak, agar saling mendukung dalam pengamanan logistrik. Sehingga dapat berjalan aman dan lancar sesuai harapan bersama,” tutup Dekry Radjaloa. (ret)