Fakfak – Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Papua Barat rilis data Peserta Calon Anggota MRPB Tahun 2023.
Berdasarkan rilis data dari KPU Papua Barat sebanyak 4 Kabupaten yang nama-nama Peserta calon Anggota MRPB mereka masih berstatus aktif di politik prakits.
Keempat Kabupaten tersebut di Papua Barat diantaranya, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Fakfak.
Sementara Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Pegunungan Arfak tidak ada data peserta Calon Anggota MRPB yang terlibat politik praktis seperti Pengurus Parpol dan mantan Caleg pada Pemilu 2019 lalu.
Dari data yang dirilis KPU Papua Barat, Kabupaten Fakfak tercantum 3 nama yang diketahui masih aktif sebagai Anggota Partai Politik diantaranya, Abdollah Baraweri, Sonya Florentina Hindom, dan Yoktam Piter Hindom,
Dibeberkan bahwa, Abdollah Baraweri adalah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) 2019 Dapil Papua Barat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Nomor urut 9, selanjutnya Tahun 2022 terdaftar sebagai Anggota DPD PAN Kabupaten Fakfak.
Sonya Florentina Hindom, yang bersangkutan diketahui pada Tahun 2022 terdaftar sebagai Anggota DPD Partai Buruh, sedangkan Yoktam Piter Hindom pada Tahun 2022 juga terdaftar sebagai Anggota Partai Garuda (ret)