Fakfak – Berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), Nomor : 4 / SDM.12-Pu/05/KPU/VII/2020 tentang penetapan anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Tahun 2020-2025,
Sehubungan dengan telah ditetapkanya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 350/SDM.13-Kpt/05/KPU/VII/2020 tertanggal 29 Juli 2020 tentang penetapan calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Periode 2020 – 2025.
Berdasarkan urutan peringkat, Mantan Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana akhirnya masuk daftar tunggu, sedangkkan dari wajah lama hanya 2 orang yang masuk, sementara untuk wajah baru terlihat 3 orang,
Dua orang wajah lama yang masih bertahan dan dinyatakan telah lolos seleksi menjadi anggota KPU Papua Barat seperti, Paskalis Semunya dan Abdul Halim Shidiq,
Sementara Amus Atkana masuk daftar tunggu dia berada di urutan ketujuh, sedangkan urutan keenam, Abdul Muin Salewe, dan kedelapan adalah Endang Wulandri, sedangkan Yotam Senis dan Christine Rumkabu sudah gugur sejak awal.
Tiga wajah baru yang masuk adalah, Onesimus Kambu (Devisi Teknis KPU Maybrat), Fatmawati (Devisi Teknis KPU Kota Sorong), dan sementara anggota komisioner baru lainya adalah Norbertus, SK tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman tertanggal 29 Juli 2020, di jakarta,
Bahwa kelima orang ini akan melaksanakan tugas baru sebagaimana tahapan pelaksanaan pemilu saat ini, bahwa ada beberapa daerah Kabupaten/Kota yang segera melaksanakan pemilu serentak 9 Desember 2020.
Mereka harus segera beradaptasi dengan tahpan dan jadwal yang sedang berlangsung saat ini, kabupaten/kota yang melaksanakan pemilukada adalah, Kabupaten Manokwari, Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Kaimana, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak,