15.5 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Buy now

Musda DPD Golkar Kabupaten/Kota di Papua Barat Bakal Digelar, Ngabalin : Kami Sosialisasikan AH Sebagai Calon Presiden.

Amin Ngabalin, S.Pi, Wasekjend DPP Golkar, foto ; Istimewah

Fakfak – Musyawarah Daerah (Musda) partai golkar merupakan forum tertinggi ditingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota, forum ini akan membahas dan memutuskan 3 hal pokok penting,

Pertama, meminta laporan pertanggung jawaban pengurus sebelumnya, kedua membahas program kerja serta kebijakan yang sifatnya strategis berdasarkan ketentuan AD/ART partai, dan yang ketiga adalah memilih pengurus yang baru,

Mengenai mekanisme pelaksaan Musyawarah Daerah (Musda) dimaksud tetap berpedoman pada peraturan organisasi dan AD/ART partai, dimana setelah DPD Golkar Provinsi Papua Barat disahkan komposisi kepengurusanya melalui SK kemudian dilantik selanjutnya mereka mengadakan konsolidasi DPD Golkar tingkat Kabupaten/Kota.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Amin Ngabalin, ketika dihubungi mataradarindonesia.com, via ponselnya jumat, (26/3) malam ini mengakui hingga saat ini pengusulan komposisi kepengurusan DPD Golkar Papua Barat masih diproses ke DPP untuk memperoleh SK kepengurusan defintif,

“Pengusulan SK Komposisi Kepengurusan DPD Partai Golkar Papua Barat lagi dalam tahap proses di DPP dan kita menunggu saja setelah SK itu dapat dikeluarkan oleh DPP kemudian dilakukan pelantikan terhadap kepengurusan terpilih tersebut maka DPD papua barat selanjutnya melakukan konsolidasi ke Kabupaten/Kota untuk persiapan Musda dan kepentingan golkar kedepan”, Terang Amin Ngabalin, Wasekjend DPP Golkar.

Menurut putra almarhum Hasan Basri Ngabalin (Amin Ngabalin-red) bahwa diakuinya sebagian besar SK Kepengurusan DPD Golkar Kabupaten/Kota di Papua Barat sudah berkahir masa periodesasinya sehingga harus dilaksanakan Musda ulang sekaligus konsolidasi partai golkar menghadapi pemilu serentak tahun 2024.

“Sepanjang DPD Golkar Papua Barat belum dilantik maka berkaitan dengan Musda dan konsolidasi golkar di Kabupaten/Kota belum bisa dilaksanakan, karena sebagian besar DPD Golkar Kabupaten/Kota SK Kepengurusan mereka sudah berkahir dan sudah diperpanjang lagi 3 bulan kedepan oleh karena kita semua bersabar dan menunggu SK Golkar Provinsi dan dilantik”, Jelas pria yang akrab dipanggil, Bang Nepal.

Disampaikan lagi bahwa, mengenai pelaksanaan Musda yang ada di Kabupaten/Kota di papua barat pasca komposisi kepengurusan DPD Papua Barat disahkan dan dilantik oleh DPP, Ngabalin mengungkapkan bahwa sejatinya DPP akan hadir disetiap Musda Golkar Kabupaten/Kota di Papua Barat.

“Disetiap Konsolidasi Kabupaten/Kota di papua barat ada utusan dari DPP untuk hadir disetiap Musda untuk memastikan proses pelaksanaan agenda dimaksud dan juga mensosialisasikan hasil-hasil rapimnas dan rakernas partai golkar untuk memastikan soliditas kader digalakkan kembali dan bersatu pasca pilkada serentak tahun 2020 kemarin”, Urai Mantan Sekretaris KNPI Papua Barat 2 periode itu.

Diakhir wawancara ini, Ngabalin sampaikan bahwa seluruh kader golkar di Indonesia, termasuk kader golkar kabupaten/kota di papua barat yang sebentar lagi akan melaksanakan Musda tentunya akan disosialisasikan elektabilitas ketua umum golkar, Airlangga Hartarto (AH) sebagai Calon Presiden tahun 2024 mendatang,

“Kami juga terus mensosialisasikan tingginya elektabilitas Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto (AH) sebagai Calon Presiden Tahun 2024 mendatang”, Tambah Ngabalin ketika dihubungi media ini via ponselnya.

Diketahui berdasarkan Pasal 32 tentang Musyawarah dan Rapat-Rapat Tingkat Kabupaten/Kota, Musyawarah Daerah Kabupaten/Kota, adalah pemegang kekuasaan Partai di tingkat Kabupaten/Kota yang diadakan sekali dalam 5 (lima) tahun

Musyawarah Daerah Kabupaten/Kota berwenang, Menetapkan Program Kerja Kabupaten/Kota, menilai pertanggungjawaban Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/ Kota, Memilih dan menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Menetapkan Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Menetapkan Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai GOLKAR Kabupaten/Kota, Menetapkan keputusan-keputusan lain, (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!