Fakfak – Sidang dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2020 masa sidang ketiga tahun sidang 2021, berlangsung selama dua hari dan ditutup pada Kamis, (5/8) kemarin, diruang sidang DPRD Kabupaten Fakfak.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak setelah membaca, mengkaji dan mempelajari hasil laporan pelaksanaan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2020 bahwa,
Untuk realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1.346.388.053.430,29, sementara realisasi belanja sebesar Rp 1.123.587.763.332,84,
Realisasi transfer sebesar Rp 246.842.398.757,00, jika dibandingkan antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja dan realisasi transfer maka terdapat defisit sebesar Rp 24.042.108.659,55,
Selanjutnya untuk realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 151.734.231.966,92, realisasi pengeluaran pembiayaan Rp 3.000.000.000,00,
Pembiayaan netto sebesar Rp 148.734.231.966,92, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan adalah sebesar Rp 124.692.123.307,37,
SiLPA tersebut akan digunakan terutama untuk penyertaan modal pemerintah daerah, pembayaran utang pemerintah daerah,
Membiayai pekerjaan lanjutan, serta untuk menutup defisit anggaran pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan(APBDP) Tahun Anggaran 2021. (ret)