2.4 C
New York
Senin, Januari 20, 2025

Buy now

Polinef Tidak Izinkan Gedung, KPU Fakfak Alihkan Tempat Pleno Tingkat Kabupaten

Fakfak – Saksi Nomor Urut 1. Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom atau UTAYOH. Robby Awaludin mempersoalkan tempat pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Fakfak 2024, Awalnya, kata Roby, berdasarkan hasil kesepakatan di Grand Hotel, disepekati Pleno akan dilaksanakan di Kampus Politeknik Negeri Fakfak, namun saat menerima pihaknya undangan tertulis terlihat ada tempelan ditempat pelaksanaan dan disitu dituliskan bahwa tempat pelaksanaan pleno diruang rapat KPU Kabupaten Fakfak.

Merespon hal itu, Ketua KPU Fakfak Hendra menjelaskan bahwa sudah disamapikan sejak awal dan hal ini tidak terlalu substantif dan didalam undangan tersebut sudah tertera tempat pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Fakfak 2024. bertempat di Ruang pertemuan KPU Kabupaten Fakfak. menurut Hendra. pihak Kampus dari Politkenik Negeri Fakfak juga menolak untuk pelaksanaan pleno disana, sehingga lokasi dimaksud terpaksa dipindahkan ke Kantor KPU Fakfak.

Sebelumnya, Selasa, 3 Desember 2024 kemarin, kepada media ini, Sekretaris KPU Fakfak M Iksan Payapo juga sangat sesalkan sikap pihak Kampus Polinef terkait proses peminjaman gedung kampus dimaksud, pasalnya sejak awal sudah menyurat dan menerima surat dari Pihak KPU Fakfak bahwa :

Pelaksanaan pleno bertempat di Kampus tersebut, yang sangat disayangkan dari pihak KPU ke Kampus adalah, persiapan ruangan sudah capai 80 persen tiba-tiba diminta untuk tidak gunakan gedung maupun fasilitas tersebut. Menurut Iksan, jika ada pertimbangan apapun dari Kampus harus disampaikan lebih awal agar tidak dilakukan persiapan,

Ketika media ini menelusuri ke pihak Kampus, Direktur Politeknik Negeri Fakfak. Subhan mengakui kepada mataradarindoensia.com, Selasa,3 Desember 2024 kemarin, jika acara KPU yang rencana awal disiapkan di Kampus yang ia pimpin kemudian dia minta untuk dipindahkan ke tempat lainya karena ada beberapa pertimbangan.

Pertama, Subhan katakan bahwa, penggunaan gedung tersebut seharusnya KPU menyampaikan surat ataupun menemui dirinya selaku pihak pengelola Kampus, namun dia sendiri tidak mengetahui hal itu, meskipun pengakuan Sekretaris KPU Fakfak. surat tertulis telah dikirimikan ke pihak kampus, Subhan tegaskan, dia tidak dilaporkan soal penggunaan gedung Kampus Polinef Fakfak.

“Selain itu, pelaksanaan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara pemilu itu kami beranggapan bahwa sangat resistensi sekali dengan keributan sehingga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terjadi dikemudian hari seperti kerusakan fasilitas maupun gedung akibat karena terjadi keributan atau perdebatan maka kami memutuskan untuk tidak pinjam pakekan gedung dimaksud, lagian komunikasi pak Sekretaris KPU bukan sama saya (Subhan-red) tetapi dengan tim pengelolaan namun mereka juga tidak konfirmasi ke saya”, Ujarnya

Subhan juga keberatan karena hari pelaksanaan pleno rekapitulasi dan penghitungan suara oleh KPU Fakfak dimana saat yang bersamaan pihak kampus sedang melaksanakan tugas belajar mengajar sehingga, kata dia, diputuskanlah agar gedung dimaksud tidak bisa digunakan untuk pelaksanaan hajat negara, apalagi, sambung Subhan, saat itu pemetaan keamanan radius 600 meter harus steeril maka mahasiswa/I jadi korban tidak belajar akibat kegiatan tersebut

“Artinya, kalau ditutup 2 hari maka anak-anak tidak bisa belajar, karena kan akses jalan ditutup dengan radius sekitar 600 meter kiri kanan nanti mahasiswa tidak diperkenankan masuk, kan jadi masalah, sementara orang kuliah, kami ini ada 1000-an lebih mahasiswa yang masuk kampus setiap hari, kalau KPU mau andalkan ID Card maka berapa KPU cetak ID Card itu, kedua, syukur kalau tidak kacau, tapi kalau kacau, dan terjadi keribut akhirnya barang inventaris dirusak kira-kira tanggung jawabnya siapa”, Jelasnya. Tutup

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!