12.5 C
New York
Sabtu, Mei 24, 2025

Buy now

Polisi Syaratkan Kendaraan Dinas Terjaring Razia Akan Dikoordinasikan,

Fakfak – Wakapolres Fakfak, Kompol. Indro Rizkiadi setelah memimpin apel pasukan dalam rangka operasi patuh mansinam tahun 2022 di halaman Mapolres Fakfak kepada mataradarindonesia.com diruang kerjanya mengatakan bahwa terkait dengan tugas operasi patuh mansinam tahun 2022 selama 14 hari kedepan yang berlangsung sejak (13/6) kemarin terhadap kendaraan dinas milik pemerintah akan dikoordinasikan.

“Untuk kendaraan dinas yang terjaring dalam razia operasi patuh mansinam tahun 2022 makan akan segera kita koordinasikan dengan instansi tekhnis terkait, yang terpenting adalah sebagai contoh untuk masyarakat maka pengemudi atau sopir harus dan wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi),”Minta Wakapolres Fakfak.

Sementara untuk kendaraan yang memiliki plat nomor luar papua barat, menurut Wakapolres Fakfak akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana bagi yang kendaraan roda dua maupun roda empat memiliki plat nomor luar papua barat maka harus bisa pertanggung jawabkan masalah tersebut.

“Menyangkut kendaraan yang memiliki plat nomor dari luar fakfak tetap kita akan proses dan tanyakan kelengkapan surat-surat lainya, apabila ternyata ditemukan ada yang belum memiliki surat resmi maka wajib kita akan tilang dan solusinya agar segera memperbaiki seluruh kelengkapan administrasinya”, Ujar Wakapolres Fakfak. (ret)

Baca juga : Harap Tertib.!Polres Fakfak Pastikan Tilang Kendaraan tak Bersurat dan Knalpot Racing

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!