Fakfak – Demi meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan prajurit TNI AD. Prajurit Korem 182/JO mengikuti Kegiatan Sosialisasi peraturan perundang-undangan dari Dansubdenpom XVIII/1-2 Fakfak di Aula Korem 182/JO, di Distrik Fakfak Barat, pada hari Kamis, (24/4/2025).
Sosialisasi peraturan perundang-undangan dibuka langsung oleh (Kasrem) Kepala Staf Korem 182/JO, Letkol Inf Eko Handono, dan Dansubdenpom XVIII/1-2 Fakfak, Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan, hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasi Intel, Kasi Teriorial, Kasi Logistik, dan Kakumrem 182/JO serta Prajurit Korem 182/JO dan Prajurit Kodim 1803/Fakfak.
Dalam sambutannya, Kasrem 182/JO, Letkol Inf Eko Handono menjelaskan bahwa Sosialisasi ini adalah sebagai upaya pembinaan agar seluruh anggota memahami dan menaati aturan yang berlaku. Sebab kedisiplinan merupakan kunci utama untuk meraih kesuksesan dalam menjalankan tugas.
Lettu Cpm Prasetyo Budhi Setiawan pun menjelaskan materi Perundang-undangan dan perkara yang menonjol di lingkup Prajurit di Wilayah Kodam XVIII/Kasuari, Kita sebagai Prajurit TNI termasuk Polisi Militer sendiri pun tunduk kepada Undang Undang Pidana Umum dan segala peraturan Perundang-undangan lain yang berlaku, jadi bukan Hanya KUHPM (Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer) saja, ungkap Dansubdenpom
Dansubdenpom Fakfak menyampaikan langkah langkah proses penyelesaian Perkara Pidana bagi Prajurit TNI serta ancaman-ancaman hukumannya, jadi Saya minta Parjurit Korem 182/JO dan Kodim 1803/Fakfak tidak akan ada yang melanggar Undang-undang yang akhirnya ketemu saya di kantor Polisi Militer, harap Lettu Prasetyo
Dalam kesempatan yang sama, Pakumrem 182/JO, Kapten Chk Frenky Silitonga, S.H menambahkan Materi Hukum Disiplin Militer dan Sanksi Sanksi administratif yang berupa penundaan pangkat dan sekolah serta pencopotan jabatan yang berarti tidak menerima Tunjangan Jabaatan dan Tunjangan Kinerja, itu semua merupakan tambahan dari Sanksi Pokok Kurungan Penjara, Terang Pakumrem
Mengakhiri Kegiatan Sosialisasi Hukum Kasrem 182/JO meminta kepada anggotanya untuk dapat menanamkan kesadaran Hukum agar lebih disiplin, dan patuh terhadap hukum serta menghindari pelanggaran hukum.” Tutup Kasrem 182/JO.
Bentuk Aksi Nyata Patuh Hukum Usai kegiatan Sosialisasi Hukum, Dansubdenpom Fakfak dibantu Serma Hartono dan Staf Polisi Militer Subdenpom Fakfak melaksanakan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan beserta Surat-surat dan SIM Pengemudi.