3 C
New York
Senin, Januari 20, 2025

Buy now

Samaun Dahlan Berikan Dua Kewenangan Besar ke Donatus Nimbitkendik Sebagai Wakil Bupati Fakfak Kedepan

Fakfak – Pemikiran dan pemahaman orang selama ini bahwa jabatan Wakil Presiden, misalnya termasuk Wakil Gubernur, Wakil Bupati maupun Wakil Walikota adalah sebagai pelengkap bahkan mereka hanya sebagai ban serep dari Presiden, Gubernur, Bupati, maupun Walikota.

Sejujurnya banyak pendapat hukum seperti Margarito Kamis kerap diberbagai diskusi melalui media Televisi mengatakan benar bahwa tidak ada aturan manapun yang mengatur kewenangan mereka sama namun ada batasan tugas antara Presiden dan Wakil Presiden begitu seterusnya sampai ke tingkat Bupati dan Walikota.

Hanya saja, kata Margarito Kamis bahwa semuanya kembali pada bagaimana memahami tentang etika birkorasi dan etika pemerintah, pendapat ini rupanya tertantang oleh Pasangan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik. Samaun tegaskan bahwa Wakilnya besok memiliki dua kewenangan besar.

“Bapa Mama dorang semua, ada dua kewenangan besar yang sepenuhnya saya berikan kepada Bapak Donatus Nimbitkendik sebagai Wakil Bupati dari saya yaitu, kewenangan untuk mengatur Anggaran dan kewenangan untuk mengurus dan menata kembali tata pemerintahan yang ada, itu sepenuhnya saya berikan”, Terang Samaun Dahlan.

Disampaikan bahwa posisi Wakil Bupati yang dipandang selama ini tidak punya kewenangan apapun. Menurutnya, bukan sebagai ban serep atau sebagai pelengkap untuk memenuhi unsur administrasi semata, tapi secara etika harus ada kesepakatan bersama untuk dapat melaksanakan tugas pelayanan pemerintahan ini secara bersama-sama dengan baik.

“Jadi besok setelah kami terpilih dan menang pada 27 November 2024, saya kase kesempatan penuh untuk bapa Donatus yang mengatur anggaran 1,3 Triliun kemudian dalam hal pengelolaan pemerintahan, sehingga jangan lagi ada yang beranggapan bahwa Wakil hanya sebagai ban serep. Bagi saya dan saya katakan. Tidak, karena ada kewenangan yang sudah kami atur dan sepakati bersama” Ulasnya,

Menyoal kalau tugas pengelolaan anggaran dan pemerintahan diserahkan ke Wakil Bupati. Lantas tugas sebagai Bupati apa yang dilakukan. Samaun sebagai Calon Bupati terangkan bahwa tugas dia adalah bagaimana menyiapkan rencana kerja terkait pembangunan besar yang dapat mendorong perubahan pembangunan dan peningkatan APBD Kabupaten Fakfak agar tidak bertahan di angka 1,3 Triliun itu.

“Saya punya tugas lain, katong dua ini suami istri. Pak Don istri saya di Pemerintahan. Beliau atur semuanya, saya punya tugas. Hari ini yang dong bilang jalan tiktok di Teluk dan jalan baku toki di Fakfak Timur, Listrik belum baik, saya punya tugas membuat barang-barang yang hari ini belum ada menjadi ada”, Ungkapnya.

Kemudian juga tugas berikut Bupati Fakfak kedepan adalah. Lanjut dia, akan merencanakan jalan dan jembatan, berbagai ruas jalan yang tidak bisa ditengarai APBD Kabupaten Fakfak harus diprioritaskan pada APBN Pusat. Itulah. jelas dia. yang saya lakukan.

“Program besar seperti jalan jembatan, pertanian, kelautan dan perikanan, rumah sakit, pendidikan maupun kesehatan, tugas saya adalah akan saya siapkan dan ajukan perencanaan yang besar dan saya bawah dan loby di Jakarta, diseluruh kementerian dan lembaga terkait serta badan anggaran DPR RI”. Ujarnya

Samaun pastikan itu bisa terlaksana karena selain menjadi Calon Bupati Fakfak dia memiliki beberapa rekan yang masuk Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran. Serta banyak temanya masuk Anggota DPR RI bidang Banggar. Pihaknya juga Bendahara Tim Pemenangan Prabowo – Gibran.

“Saya ini Bendahara Tim Pemenangan Prabowo – Gibran Papua Barat. saya punya teman hari ini di Kabinet Prabowo-Gibran 7 Orang menjadi Menteri, jadi tugas saya mencari anggaran untuk bawa turun ke Fakfak, jadi APBD kita naik menjadi 3-4 Triliun untuk Fakfak berkembang dan lebih maju dari daerah lain”, Ungkapnya. Tutup

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!