16.9 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Buy now

Sentil Kasus Kokas, Ketua Bawaslu Fakfak : ASN Jangan Diajak atau Inisiatif Berpolitik

Fakfak – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Fakfak kini sedang konsterasi menangani sejumlah kasus dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara di Pilkada Fakfak 2024. Selain itu Bawaslu juga menyampaikan peringatan keras soal etika dalam menggunakan social media yang kian menjamur dan digunakan untuk saling menyerang tim satu sama yang lainya dengan ujaran kebencian serta narasi provokatif.

Arifin sayangkan Pilkada Fakfak 2024 masih menggunakan metode saling menjatuhkan satu sama lainya melalui dunia maya atau media social, sejatinya terang Iphin. Cara-cara seperti itu sudah seharusnya berakhir karena Fakfak harus naik ke level yang lebih canggih yaitu bersaing secara sehat dan menyampaikan Visi Misi dan Program kerja dengan elegan dan baik kepada public terutama masyarakat.

Ia mengakui bahwa partisipasi masyarakat fakfak dalam pemilu sangat aktif hingga Pilpres dan Pileg 2024 kemarin, Bawaslu Fakfak telah melakukan penanganan terhadap 22 laporan, kemudian 2 temuan yang pada akhirnya menjadi PSU. 11 laporan masuk tahap II dan hampir dilimpahkan sampai pada proses penyidikan, data ini terbukti Fakfak laporan paling terbanyak di Papua Barat di Pileg dan Pilpres kemarin.

“Masyarakat Fakfak itu aktif mengawal Bawaslu sehingga melaporkan laporan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Fakfak, kemduian tensi politik juga cukup tinggi, dan ketiga, masyarakat sangat sadar terhadap pelanggaran dan bagaimana punya keinginan dan punya cita-cita dalam mewujudkan demokrasi pemilu yang bersih dan baik”, Ungkap Iphin ketika memberikan sambutan pada Deklarasi kampanye Damai Pilkada Fakfak, Selasa, 24 September 2024 malam.

Arifin mengakui bahwa jika penyelenggara tidak netral maka bisa merusak sistim demokrasi yang sedang dibangun karena pemilu ini serap biaya yang sangat besar, karena biaya yang tinggi maka harus melahirkan pemimpin yang baik tentunya bermartabat dan berdedikasi serta loyal terhadap sistim pemerintahan yang dibangun baik kedepan. Oleh karena itu untuk mewujudkan pemilu yang bersih maka masyarakat jika menemukan kecurangan datang lapor ke bawaslu.

Terkait dengan netralitas dan independensi penyelenggar, Ketua Bawaslu berpesan jika menemukan dirinya bersekongkol dengan Kandidat tertentu, Pasangan Nomor Urut 1 maupun Pasangan Nomor Urut 2 maka, minta Iphon silahkan lapor dirinya ke DKPP untuk diproses sebagaimana ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sebab pemilu itu berjalan dengan baik apabila penyelenggara juga bekerja dengan baik.

“Saat ini dalam pelaksanaan pemilu 2024, Bawaslu Fakak sudah tangani 1 Sengketa kemudian telah menangani 1 temuan dugaan keterlibatan unsur aparatur sipil negara yang itu berkaitan dengan netralitas ASN, Bapak/Ibu kalau sayang dengan ASN kalau bisa jangan dilibatkan atau jangan ajak dorang (mereka-red), seharusnya biarkan saja mereka bergerak sebagai seorang birokrat yang betul – betul bekerja professional”, Tegas Iphin.

Arifin sampaikan bahwa ketika ASN diajak untuk terlibat dalam politik praktis maka bisa menyusahkan ASN yang bersangkutan sebab ketika Bawaslu menemukan dilapangan atau ada laporan pasti akan diproses dan dalam proses tersebut jika terbukti kuat sebagaimana ketentuan yang ada maka dipastikan ASN yang bersangkutan akan diproses sampai pada titik keputusan akhirnya dan tentu ada konsekuensinya.

Dikatakan juga bahwa, Bawaslu Fakfak sudah bentuk tim cyber saat ini, tim ini sudah mulai bergerak dan telah memantau sekian lama di grup watshapp maupun di facebook terkait oknum-oknum ASN yang aktif bergerak dan mempromosikan kandidat Calon tertentu, Iphin singgung kejadian Kokas juga adalah sebagai temuan di grup watshapp sehingga ia sangat berharap niat yang tulus untuk Fakfak tercinta ini miliki pemimpin yang lahir dari proses yang lahir secara bermartabat dan berintegritas. Tutup

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!