Jakarta – Tokoh masyarakat adat Papua Yasinta Moowend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta melaporkan pembuat film dokumenter berjudul Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/5/2026) lalu dikutip mataradarindonesia.com.
Laporan tersebut dibuat karena Mama Sinta merasa tidak pernah memberikan persetujuan terkait penggunaan gambar maupun keterlibatannya dalam film dokumenter tersebut.
Didampingi kuasa hukum dan sejumlah perwakilan masyarakat adat Papua, Mama Sinta mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.
Usai pelaporan, ia menyampaikan kekecewaannya terhadap proses produksi film yang dinilai tidak dilakukan secara terbuka kepada masyarakat adat yang tampil dalam dokumenter tersebut.
Mama Sinta mengaku tidak memahami bahwa rekaman aktivitas dan wawancara yang dilakukan sebelumnya akan dipublikasikan dalam bentuk film dokumenter.
Ia menilai dirinya dijadikan salah satu pemeran tanpa adanya penjelasan maupun persetujuan yang jelas sejak awal proses produksi berlangsung.
Menurutnya, masyarakat adat seharusnya dihormati dan dilibatkan secara transparan dalam setiap kegiatan dokumentasi yang berkaitan dengan budaya, kehidupan sosial, maupun persoalan lingkungan di wilayah adat mereka.
Ia juga meminta agar hak masyarakat adat tidak dimanfaatkan tanpa persetujuan yang jelas dan terbuka.
Film dokumenter Pesta Babi mengangkat isu penebangan hutan dan konflik lahan adat di Papua akibat proyek pembangunan berskala besar.
Dokumenter tersebut menyoroti pembukaan kawasan hutan di Papua Selatan untuk proyek perkebunan, food estate, hingga industri bioetanol yang disebut menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).




