Fakfak – Perbincangan tentang otonomi khusus (otsus) antara Jakarta dan Papua semakin memanas dan memancing semua pihak untuk bersuara.
Lembaga pemerintahan, adat, masyarakat, tokoh Papua, akademisi dan tokoh-tokoh Papua dan lembaga-lembaga buatan Jakarta, serta semua pihak menjadikan otsus sebagai topik utama akhir-akhir ini.
Menurut mereka, kehadiran UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi provinsi papua merupakan sebuah jalan catatan kelam bagi masyarakat papua,
Pasalnya, kehadiran UU tersebut tidak memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat di tanah papua, muncul pertanyaan, apakah UU Nomor 21 tahun 2001 merupakan catatan kelam di tanah papua, ?
Di wilayah pemerintahan Papua Barat, Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacana dan Bupati Fakfak, DR Mohammad Uswanas, M.Si juga memberikan sikap selaku wakil pemerintah pusat didaerah, mereka tetap mendukung bergulirnya Otsus Jilid – II.
Senada dengan kedua pejabat pemerintah di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Fakfak, Clifford H Ndandarmana juga menegaskan bahwa Otsus Jilid – II tetap jalan untuk kepentingan pembangunan masyarakat papua kedepan.
Clifford juga tidak sekedar mendukung melainkan memberikan atensi kepada pemerintah pusat maupun daerah, bahkan jika Tuhan berkehendak untuk bersama Samaun Dahlan terpilih sebagai Bupati – Wakil Bupati Fakfak besok akan merancang kegiatan yang betul-betul anggaranya bersumber dari dana Otsus untuk kepentingan masyarakat papua,
Menurut putra Ndandarmana yang juga selaku Calon Wakil Bupati Fakfak mendampingi Samaun Dahlan, dia meyakini Otsus tidak akan berkahir selagi Papua ini masih berada dalam pangkuan NKRI, “Otsus tidak akan stop selagi papua masih berada dalam pangkuan NKRI”, Ucap Ndandarmana.
Dikatakan Clifford yang merupakan Ketua DPD PAN Kabupaten Fakfak itu bahwa, dulunya mungkin uang tunai yang dibagikan, sekarang dan kedepan akan dijadikan dalam bentuk program dan kegiatan yang betul-betul membangun masyarakat papua,
Baca juga : Samaun Dahlan/Mantan Kadis PUPR2KP Fakfak Beberkan Rencana Dimulainya Pembangunan Pasar Thumburuni
Clifford mengakui ada sebuah permasalahan yang dialami selama ini, terutama melihat konsekuensi peraturan keuangan negara, jika saja didaerah ada pembahasan APBD maka Otsus juga masuk dalam pembahasan APBD tersebut, nah, menurut dia, kedepan kemampuan kepala daerah merancang hal tersebut hingga terpisah dari sumber anggaran yang lain, walaupun paketnya satu dalam APBD
Baca juga : Gubernur Papua Barat, Bupati Fakfak Senada “Otsus Berlanjut”
“Kalau dulu Otsus itu ke Dinas dan mungkin realisasi yang tidak tepat sehingga banyak orang menilai otsus itu gagal, mudah-mudahan otsus besok di fakfak akan merubah secara terpisah, walaupun terinklut dalam pembahasan APBD namun kemudian akan kita fokuskan, misalnya kalau pake bangun ruamh warga milik OAP full sehingga bisa mengetahui prosentasinya”, Ulas Ndandarmana. (ret)