Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak meminta kepada Eksekutif penambahan alokasi anggaran pekerjaan pembangunan bagian sisi darat Bandara Siboru di Fakfak dari Rp. 9,5 Miliar menjadi Rp. 30 Miliar, Why (kenapa) karena untuk mempercepat proses pembangunan sisa bagian pemda tersebut mengingat akhir tahun 2022 bandara ini akan dapat diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Terkait dengan pekerjaan Bandara Siboru yang merupakan Program Strategis Nasional yang juga menjadi kewajiban harus didukung oleh pemerintah daerah. Tanggungjawab pemerintah daerah adalah pematangan sisi darat dengan membutuhkan anggaran sebesar Rp 60 Milyar Rupiah. Pada tahun anggaran 2022 dibutuhkan anggaran sebesar Rp 30 Milyar.
Sementara tertera dalam Dokumen Rencana Kerja Anggaran sebesar 9.500.000.000,00. Untuk mendukung pekerjaan tersebut maka Badan Anggaran Dewan meminta kepada pemerintah daerah agar menambahkan anggaran sebesar 20.500.000.000,00 untuk penyelesaian pekerjaan sisi darat yang menjadi tangungjawab pemerintah daerah. Karena direncanakan Lapangan bandara Siboru rampung pada akhir tahun 2022 dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia.”, Minta Banggar DPRD Fakfak.
Menanggapi permintaan Dewan melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Fakfak, Bupati Fakfak, Untung Tamsil menjelaskan bahwa sesungguhnya pemerintah daerah sangat mendukung dan mendorong percepatan pembangunan bandara siboru di kabupaten fakfak, dan terus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan bandara tersebut.
Namun untuk saat ini tidak ada lagi celah fiskal untuk penambahan Anggaran dimaksud karena program dan kegiatan yang telah disusun pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 telah disesuaikan dengan kebutuhan Daerah sebagaimana tercantun dalam RPJMD 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
“Terhadap permintaan penambahan Anggaran sebesar Rp. 20.500.000.000,00 untuk penyelesaian pekerjaan sisi darat Bandara Siboru, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih karena sebagaimana kita ketahui pembangunan Bandara Siboru merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang direncanakan pada tahun 2022 telah didarati pesawat terbang.
Namun perlu kami jelaskan bahwa untuk saat ini tidak ada lagi celah fiskal untuk penambahan Anggaran dimaksud karena program dan kegiatan yang telah disusun pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 telah disesuaikan dengan kebutuhan Daerah sebagaimana tercantun dalam RPJMD 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
Oleh karena itu Pemerintah Daerah tetap berkomitmen untuk menganggarkan penyelesaian sisi darat Bandara Siboru pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 atau pada Tahun Anggaran berikutnya sesuai dengan kemampuan Daerah”, Tutupnya. (ret)