10.4 C
New York
Kamis, Oktober 22, 2026

Buy now

Amin Ngabalin : Kami Sedang Berporses Revisi Perdasus Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang DBH

Bintuni – Ketua Fraksi DPD Provinsi Papua Barat. Amin Ngabalin menegaskan bahwa pihaknya saat ini bersama dengan rekan-rekan anggota DPRD lainya, terutama adalah Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Papua Barat sedang berproses untuk melakukan revisi tentang Perdasus Nomor 22 tahun 2022 Tentang DBH.

Pernyataan tegas. Ketua Fraksi Golkar DPRD Povinsi Papua Barat. Amin Ngabalin menyusul ada tuntutan aspirasi dari Lembaga Masyarakar Adat Suku Besar Sebyar yang disampaikan kepada Ketua DPD Golkar Papua Barat. Saman Dahlan. Jumat, 21 Agustus 2026 sore didepan tempat pelaksanaan Musda V DPD Golkar Teluk Bintuni.

Ratusan Masyarakat dari LMA Suku Besar Sebyar datang diterima langsung ketua DPD dan Ketua Harian DPD Golkar Papua Barat. mereka sematkan noken besar kepada Samaun Dahlan dan Ketua Fraksi Golkar yang berisikan aspirasi tersebut. bahwa pembagian DBH ditinjau kembali karena menyangkut dampak beban dan tanggungjawab dari daerah penghasil.

Menurut mereka mekanisme DBH yang berlaku saat ini tidak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesoia. seharusnya Kabupaten Bintuni sebagai daerah penghasil mendapatkan porsi lebih besar dari daerah atau Kabupaten yang hanya kena dampak. mereka tegaskan bahwa Kabupaten Bintuni sebagai Kabupaten penghasil bukan Kabupaten Terdampak sehingga porsi pembagian segera ditinjau kembali.

“Pembagian Dana Transfer DBH Migas untuk Kabupaten Teluk Bintuni sebagai Kabupaten penghasil sebesar 40 persen, kami masyarakat Suku Besar Sebyar juga minta DBH sebesar 10 persen sebab suku besar sebyar sebagai suku penghasil migas yang saat ini dikelola oleh bp LNG Tangguh”, Minta Suku Sebyar dalam catatan tertulis yang diserahkan langsung kepada Ketua DPD Golkar Papua Barat. Samaun Dahlan, Jumat, 21 Agustus 2026 sore.

Amin singkat menjelaskan bahwa tuntutan tersebut kini sementara dalam proses di Bapemperda DPRD Provinsi Papua Barat. agenda ini sedang berlangsung dilakukan proses untuk revisi peraturan Perdasus Nomor 22 Tahun 2022 tentang DBH (Dana Bagi Hasil).

“Dalam rangka itu beberapa waktu yang lalu atas perintah Ketua DPD Golkar Papua Barat kami sudah pernah ke Bintuni bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Bintuni, Sekda serta Kepala Biro Hukum untuk mendengar pendapat dan aspirasi dari pemerintah daerah maupun yang mewaakili masyarakat Teluk Bintuni khusus masyarakat Suku Sebyar sebagai titik penghasil terhadap Perdasus itu.

Tiga bulan lalu sudah Pra fasilitasi di Kemendagri dan sebagai penguatan adalah dukungan dari masyarakat adat, semoga tahun baru 2027 sebagai kado untuk masyarakat setempat”, Jelas Amin Ngabalin didepan ratusan masyarakat LMA Suku Besar Sebyar.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!