

Bintuni – Ketua DPD Golkar Provinsi Papua Barat. Samaun Dahlan dalam sambutanya pada Pelaksanaan Musda V DPD Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan bahwa, Musda Partai Golkar di Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat, 21 Agustus 2026 kemarin bukan hanya tentang Golkar melainkan membahas keadilan bagi masyarakat dalam pembahasan pembagian DBH Migas Teluk Bintuni harus melihat daerah penghasil dengan menanggung dampak yang sangat besar maka pembagian yang proporsional dan adil harus ditegakkan.
“Saya ingin mengatakan bahwa, Musda Golkar bukan hanya tentang Golkar, Musda ini (kemarin-red) adalah bagian dari percakapan yang lebih besar tentang masa depan Kabupaten Teluk Bintuni, karena itu kehadiran Pemerintah, Masyarakat, Tokoh Adat, Dunia Usaha, dan Saudara-saudara kita dari Partai Politik lain justru sangat penting, karena Teluk Bintuni salah satu daerah yang menghasilkan Migas paling tinggi di Indonesia. Gas bumi Bintuni menghidupi Industri LNG. memberikan penerimaan besar kepada negara dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Papua Barat”, Tegas SDA. Ketua DPD Golkar Papua Barat.

Samaun Dahlan katakan bahwa, ini bukan persoalan daerah lain boleh atau tidak mendapatkan DBH Migas dari Bintuni, melainkan DPD Golkar Papua Barat sedang memperjuangkan satu prinsip sederhana yaitu, Keadilan, bahwa daerah yang menghasilakn yang menaggung dampak harus memperoleh porsi yang adil
Teluk Bintuni adalah tempat sumber daya gas itu ada, disinilah masyarakat menghadapi dampak sosial, ekonomi, lingkungan, perubahan tata ruang, tekanan terhadap tanah ulayat, serta berbagai konsekuensi dari aktivitas industry.
“Karena itu, keadilan fiskal harus mempertimbangkan bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga siapa yang menanggung beban, inilah yang harus kita perjuangkan bersama kedepan”, Singkat Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat. Samaun Dahlan saat memberikan sambutan pada Pelaksanaan Pembukaan Musda V DPD Golkar Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat 21 Agustus 2026 kemarin. sembari menambahkan bahwa, saat ini pembagian tambahan DBH Migas Otsus masih menjadi persoalan yang diperjuangkan oleh Teluk Bintuni.
Diuraikan bahwa, dalam skema yang berlaku, Teluk Bintuni mendapatan porsi tertenu sebagai daerah penghasil, sementara sebagian besar dialokasikan kepada Provinsi Papua Barat dan Daerah Lainya, bahkan dalam pembahasan publik mengenai revisi Perdasus, muncul kritik bahwa skema tersebut belum cukup mencerminkan prinsip by origin dan posisi Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil.
Karena itu sikap partai Golkar adalah. Mendukung perjuangan untuk mewujdukan pembagian DBH Migas Otsus yang lebih adil, proporsional dan berimbang bagi Teluk bintuni sebagai daerah penghasil.

“Ini bukan tuntutan yang berlebihan, ini adalah perjuangan untuk keadilan, kita ingin pembagian DBH memperhatikan daerah penghasil dan daerah dampak serta kepentingan pembangunan Papua Barat secara keseluruhan, tetapi harus ada pengakuan yang nyata bahwa teluk Bintuni sebagai daerah penghasil memiliki beban dan tanggung jawab yang berbeda
Saya menginstruksikan kepada Fraksi Golkar DPRD Provinsi Papua Barat untuk memperjuangkan apsirasi tersebut. Revisi Kebijakan Pembagian DBH Migas ini”, Instruksi Samaun Dahlan disambut Ketua Fraksi Golkar yang juga Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Papua Barat. Amin Ngabalin.
Sebelumnya, LMA Suku Besar Sebyar membawah aspirasi tersebut kepada Ketua DPD Golkar Papua Barat. Samaun Dahlan pada Jumat, 21 Agustus 2026 kemarin didarena Musda Golkar Kabupaten Teluk Bintuni.
Usai Jumat, Samaun Dahlan didampingi Ketua Harian DPD Golkar Papua Barat yang juga Bupati Teluk Bintuni. Yohanis Manibuy menerima aspirasi dimaksud didampingi Sekretaris dan Ketua Fraksi Golkar Papua Barat, LMA Suku Besar sebyar menuntut DBH Migas 40 Persen untuk Bintuni dan 10 persen untuk LMA Suku Besar Sebyar.





