7.2 C
New York
Senin, November 2, 2026

Buy now

DPD Golkar Papua Barat Terima Aspirasi LMA Suku Besar Sebyar Soal DBH Migas, Fraksinya “Pasang Badan”

Bintuni – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Papua Barat menerima aspirasi dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar. aspirasi itu diserahkan langsung kepada Ketua DPD Golkar Papua Barat. Samaun Dahlan disaksikan Ketua Harian DPD Golkar Papua Barat. Yohanis Manibuy yang juga Bupati teluk Bintuni, Sekretaris DPD Golkar Papua Barat. Jeffry Auparay, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Papua Barat. Amin Ngabalin.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan dan diserahkan langsung kepada Ketua DPD Golkar Papua Barat untuk dapat ditindaklanjuti oleh Fraksi Golkar di DPRD Papua Barat. setidaknya 4 tuntutan yang disampaikan dimana salah satu point penting adalah mereka minta agar mekanisme pembagian DBH Migas LNG Tangguh yang telah ditetapkan semula untuk tetap dijalankan dan menolak pembagian DBH yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang berlaku sampai saat ini

Menurut LMA Suku Sebyar bahwa mekanisme DBH yang berlaku saat ini tidak mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. seharusnya Kabupaten Bintuni sebagai daerah penghasil mendapatkan porsi lebih besar dari daerah atau Kabupaten yang hanya kena dampak. begitu pemilik Hak ulayat Suku Besar Sebyar, mereka tegaskan bahwa Kabupaten Bintuni sebagai Kabupaten penghasil bukan Kabupaten Terdampak sehingga porsi pembagian segera ditinjau kembali.

“Pembagian Dana Transfer DBH Migas untuk Kabupaten Teluk Bintuni sebagai Kabupaten penghasil sebesar 40 persen, kami masyarakat Suku Besar Sebyar juga minta DBH sebesar 10 persen sebab suku besar sebyar sebagai suku penghasil migas yang saat ini dikelola oleh bp LNG Tangguh”, Minta Suku Sebyar dalam catatan tertulis yang diserahkan langsung kepada Ketua DPD Golkar Papua Barat. Samaun Dahlan, Jumat, 21 Agustus 2026 sore.

Mereka juga siapkan sangsi adat apabila kedepan tuntutan ini tidak dapat diindahkan atau tidak ada jawaban dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat maupun DPRD Provinsi Papua Barat. mereka menyampaikan ini sebagai bentuk rasa keprihatinan soal mekanisme pembagian DBH Migas yang ternyata dirubah dari pembagian awal dan mereka mendesak agar segera Bapemperda DPRD Papua Barat terima aspirasi mereka.

“Apabila tuntutan hak-hak kami tidak dimasukkan dalam raperdasus tahun anggaran 2026 maka kami akan melakukan Sangsi Adat berupa sasi adat terhadap Kantor Gubernur Papua Barat dan Kantor DPRD Provinsi Papua Barat dan sumur-sumur kilang LNG Tangguh”, Tegas Suku Sebyar dalam pembacaan tuntutan tersebut dan diterima langsung Ketua DPD Golkar Papua Barat. Samaun Dahlan.

Kenapa aduan itu disampaikan kepada Ketua DPD Golkar Papua Barat. karena saat ini Ketua Bapemperda DPRD Papua Barat adalah seorang Kader Golkar dari Dapil Fakfak. Amin Ngabalin. selanjutnya Ketua DPD akan perintahkan kepada Fraksi Golkar untuk perjuangkan aspirasi LMA Suku Besar Sebyar tersebut didalam Raperdasus yang sedang dibahas saat ini.

“Bapak / Ibu Keluarga Besar dari Suku Besar Sebyar yang saya hormati, selaku Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat menerima aspirasi ini dan akan saya perintahkan kepada seluruh Anggota DPRD asal partai Golkar terutama Fraksi Golkar serta Ketua Bapemperda untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam penyusunan Raperdasus besok. saya juga didukung Ketua Harian DPD Golkar Papua Barat yang juga Bupati Teluk Bintuni. Pak Yaohanis Manibuy kami dorong sama-sama.”, Terang Ketua DPD Golkar Papua Barat.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Papua Barat. Amin Ngabalin yang juga adalah Ketua Fraksi Golkar DPRD Papua Barat mengatakan akan menindalanjuti perintah Ketua DPD Golkar Papua Barat. Samaun Dahlan soal apsirasi LMA Suku Besar Sebyar untuk dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah Khusus di DPRD Provinsi Papua Barat. aspirasi itu juga tembusan ke Gubernur Papua Barat dan Ketua DPRD Provinsi Papua Barat.

“Bahwa Bapemperda DPRD Papua Barat. saya selaku Ketua menyampaikan bahwa sedang berproses soal aspirasi LMA Suku Besar Sebyar, kami sedang lakukan revisi terhadap Perdasus Nomor 22 Tahun 2022 tentang DBH Migas. dalam rangka itu beberapa waktu yang lalu atas perintah Ketua DPD Golkar Papua Barat kami sudah pernah ke Bintuni bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Bintuni, Sekda serta Kepala Biro Hukum setempat

Pertemuan itu adalah dalam rangka mendengar pendapat dan aspirasi dari pemerintah daerah maupun yang mewakili masyarakat Teluk Bintuni khusus masyarakat Suku Sebyar sebagai titik penghasil terhadap Perdasus itu. 3 bulan lalu juga kami sudah Pra fasilitasi di Kemendagri dan sebagai penguatan harus dukungan dari masyarakat adat, semoga tahun baru 2027 sebagai kado untuk masyarakat setempat”, Jelas Amin Ngabalin didepan ratusan masyarakat LMA Suku Besar Sebyar.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!