Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan didampingi Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik serta sejumlah Anggota Forkompimda. Direktur RSUD Fakfak. Farid Fauzan Mahubessy. Samaun Dahlan melakukan launching aplikasi Si (CeSa) di RSUD Fakfak, Senin, 3 Agustus 2026 pagi kemarin di Aula Diklat Lantai – 3 RSUD Fakfak.
Aplikasi Si (CeSa) ini dgunakan selain untuk menekan angka antrian menumpuk pengunjung rumah sakit RSUD Fakfak setiap saat. juga sebagai jawaban atas program pelayanan kesehatan Gratis pemerintahan Samaun – Donatus di Kabupaten Fakfak dengan meningkatkan inovasi dalam pelayanan.
Inovasi dalam pelayanan publik khususnya di RSUD Fakfak merupakan pelayanan kesehatan gratis sebagai jawaban atas impian panjang antrian yang tak berkesudahan selama ini. ditangan Farid. kebiasaan ini bergeser menadi digitalisasi
Bupati Fakfak menjelaskan bahwa, sebagai aparatur sipil negara disetiap OPD. harus memiliki tingkat inovasi yang tinggi seiring berjalanya waktu dengan adanya era digitalisasi saat ini terutama dalam hal pelayanan publik. ini juga memangkas praktek birokrasi yang cukup panjang prosesnya
Banyak pelayanan pemerintahan telah bergeser dari dan kembali menjadi pelayanan digitalisasi. ini merupakan suatu tantangan besar kita harus terima untuk memberikan pelayanan yang efektif, cepat tanggap dan tepat sasaran. kedepan semua pelayanan publik berubah menjadi digitalisasi
Samaun Dahlan apresiasi Dirketur RSUD Fakfak atas inovasinya hadirkan suatu Aplikasi Sistem Pelayanan Cepat Terpadu SANTUN ((Si-CeSa) RSUD Fakfak sebagai sebuah terobosan penting dalam mendukung integrasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan SANTUN di RSUD Fakfak
“Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kwalitas pelayanan publik khususnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Fakfak, Sekaligus mempercepat koordinasi antar sesama perangkat pemerintah daerah di Fakfak”, Harap Samaun Dahlan saat memberikan sambutan kemarin.
Bupati juga berharap agar aplikasi Si CeSa bisa dimanfaatkan secara optimal serta bisa lahirikan inovasi-inovasi baru dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Fakfak, aplikasi ini juga diharapkan menjawab problematika pelayanan publik terutama dibidang kesehatan di Kabupaten Fakfak.
Ia mencontohkan dirinya bahwa selama didalam ruangan dan ada dokumen yang perlu diselesaikan secepatnya diselesaikan, tidak perlu menunda-nunda pekerjaan. jika itu belum selesai harus dibawah ke rumah dan segera diselesaikan.
Lain hal dokumen – dokumen yang sangat membutuhkan kajian mendalam. maksudnya adalah. jangan menunda pekerjaan terutama dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat. dibidang pelayanan publik. sekali menunda akan berpengaruh pada proses lainya. rakayt butuh pelayanan cepat dan prima.
“Ini kan kita kerja setiap hari dengan waktu yang begitu cepat dan sangat singkat. aplikasi ini diharapkan sangat mampu menjawab tantangan dan dinamikan pelayanan publik secara baik. Inovasi ini tentunya menjadi sebuah solusi dalam rangka memenage keluhan – keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, aplikasi ini harus betul-betul diterapkan”, Jelasnya.
Bupati juga sampaikan bahwa aplikasi ini tidak sekedar inovasi dalam pelayanan publik, petugas dapat mengimplementasikan proses pelayanan kesehatan yang baik dan muda, disampaikan, mengurus orang sakit adalah pekerjaan yang laing mulia dan menjadi amal jariyah sehingga tidak perlu memilih dan memilah siapa yang sakit tetapi terpenting adalah menangani secara baik seluruh masyarakat yang datang ke rumah sakit
“Saya berharap aplikasi ini tidak sekedar inovasi dalam pelayanan public, lebih dari itu adalah bagaimana kita mampu mengurus orang sakit tanpa melihat latar belakang tertentu, sebab mengurus orang sakit adalah pekerjaan mulia dan mendatangkan amal jariyah, karena orang sakit itu semua yang dimiliki terasa tidak enak, belum lagi ada kekurangan kebutuhan berobat dan lain-lain”, Urai Samaun Dahlan.
Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, S.Kep., M.A.R.S., menegaskan inovasi SI CESA (SI Cepat Santun) merupakan langkah nyata dalam membangun budaya pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan berpusat pada kebutuhan pasien.
Melalui SI CESA, pasien peserta BPJS yang telah menggunakan Mobile JKN dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui Anjungan Pendaftaran Mandiri, melakukan verifikasi biometrik atau barcode, mencetak SEP, kemudian langsung menuju poli tujuan tanpa harus mengantre di loket pendaftaran.
Sementara itu, bagi pasien umum, proses pelayanan kini disederhanakan menjadi dua tahapan, yaitu registrasi melalui aplikasi SI CESA dan verifikasi saat tiba di rumah sakit sebelum menuju poli pemeriksaan.
“Yang kami bangun bukan hanya sebuah prosedur kerja. Yang kami bangun adalah budaya pelayanan baru, yaitu pelayanan yang cepat, tepat, mudah diakses, dan berpusat pada kebutuhan pasien,” ujar Farid.
Menurutnya, implementasi SI CESA didukung petugas pendaftaran, Customer Service, Agen SI CESA, petugas rekam medis, petugas teknologi informasi, serta sistem digital yang terintegrasi.
RSUD Fakfak juga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap ketepatan waktu pelayanan, pemanfaatan layanan digital, serta tingkat kepuasan pasien sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan.
“Sistem yang kami susun ini bukanlah akhir dari sebuah proyek perubahan, melainkan fondasi awal dari transformasi pelayanan digital di RSUD Kabupaten Fakfak,” tutur Farid




