7.3 C
New York
Kamis, Maret 20, 2025

Buy now

Bawaslu Fakfak Sosialisasikan Tahapan Pengawasan Partisipatif Pemilih, SW : Kawal Proses dan Hasil.

Fakfak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat mulai tancap gas gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 setelah Tahapan secara Nasional dilaunching 14 Juni 2022 kemarin, sosialisasi tersebut dengan sasaran kepada pemilih pemula sebagai calon pengawas partisipatif.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Multi Porpose RRI Fakfak, Senin, (20/6) kemarin menghadirikan seorang Narasumber dari kalangan Akademisi Kabupaten Fakfak, yaitu, H. Supriyono Wihel, Mantan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Mahdi Fakfak dengan sasaran puluhan peserta dari Siswa/i SMK Yapis Fakfak.

Lajamini sebagai Sekretaris Bawaslu Kabupaten Fakfak menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi tersebut dengan sasaran pemilih pemula adalah dalam rangka memberikan pemahaman tentang pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang.

Dikatakannya, fungsi Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu, dimana Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu tentu saja membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat, termasuk peran peserta pemilih pemula disamping pengawasan itu sendiri dilakukan oleh peserta pemilu seperti Kandidat dan Partai Politik serta lembaga independen lainya.

Harapannya penyelenggaraan pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil), serta demokratis,

Disamping itu bawaslu membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan masyarakat kelompok pemilih atau pemantau pemilu yang merupakan kunci utama peningkatan partisipasi masyarakat.

“Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi tersebut merujuk pada UU No 7 Tahun 2017 yaitu, Warga Negara Indonesia dimana pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih”, Ujar Lajamini.

Setelah memberikan arahan sekaligus membuka acara Sosialisasi tersebut. dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh H. Supriyono Wihel, S.Sos, Supri diundang dalam kapasitas sebagai seorang Akademisi di Kabupaten Fakfak, dia memberikan pemaparan terkait pentinganya peran dan partisipasi pemilih pemula dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemilihan umum secara serentak tahun 2024 besok.

Dalam paparan yang berlangsung kurang lebih 30 menit, Supri menekankan pada beberapa hal penting dimana seorang pemilih pemula harus berani untuk melaporkan apabila dilapangan terjadi proses tahapan pemilu yang tidak sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh sebab itu harus bernai melaporkan. apabila proses itu dipastikan berlangsung diluar aturan.

Lebih lanjut disampaikan pria asal Kabupaten Raja Ampat (Supriyono Wihel-red) bahwa, partisipatif pemilih dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu sesuai mekanisme adalah sebuah keharusan dan itu sangat penting dijamin oleh regulasi tahapan pemilu karena itu dalam rangka mewujudkan pemilu yang langsung umum bebas dan rahasia, bersih, jujur dan adil.

Diungkapkan Sekretaris DPPKAD Kabupaten Fakfak itu bahwa laporan pelanggaran tahapan pemilu itu tidak saja dilaporkan oleh peserta pemilu seperti Calon Anggota DPRD maupun Calon Kepala Daerah, bahkan Parpol Peserta pemilu, ruang itu terbuka kepada siapa saja yang melihat secara langsung dugaan pelanggaran tersebut oleh sebab itu pemilih pemula salah satu pemilih potensial untuk mengawasi jalanya penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Fakfak.

“Bahwa pemilih pemula merupakan orang yang pertama kali menggunakan hak pilihnya sesuai amanat konstitusional/Amanat Undang Undang yang berlaku. syarat mengikuti pemilu itu ditentukan oleh undang-undang, tidak semua warga negara indonesia bisa mengikuti pemilu, yang bisa mengikuti pemilu itu adalah orang orang yang telah memenuhi syarat ketentuan peraturan perundang undangan.

Pemilu juga merupakan pesta tahunan yang diselenggarakan selama 5 tahun sekali, sehingga dapat dimanfaatkan momen tersebut secara baik, karena pemilu itu dari waktu kewaktu pelaksanaannya mengalami progres kemajuan yang berarti,

Untuk memastikan pemilu itu berlangsung dengan baik maka harus ada pengawasan dari semua pihak oleh sebab itu pemilih pemula sebagai pemilih potensial serta masyarakat umum dan lembaga berkompeten diharapkan mampu memberikan konstribusi pengawasan dengan baik dan maskimal pada pemilu 2024 besok”, Urai Supriyono Wihel yang akrab disapa Bang Supri,

Wihel menggambarkan proses tahapan pemilu serentak tahun 2024 besok, ada rangkaian yang seharusnya membutuhkan kerja ekstra dari dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut yakni, Bawaslu dan KPU, termasuk steakholder yang memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan,

Karena tahapaan pemilu pertama adalah pemilihan Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, selanjutnya tahapan kedua, adalah pemilihan Presiden, Gubernur, dan Pemilihan Bupati/Walikota, ini membutuhkan pengawasan yang super ketat dalam rangka mewujudkan pemilu yang berkwalitas.

Sebab pemilu adalah penentuan visi misi bangsa ini mau diarahkan kemana, karena kita dapat memilih orang orang yang dapat mengelola Negara maupun daerah ini dengan baik, untuk mendapatkan hasil pemilu yang berkwalitas maka setiap pemilih termasuk pemilih pemula melakukan pengawasan terhadap, pertama, awasi tahapan dan kedua, awasi hasil.

“Tetapi jangan lupa, kualitas orang orang yang didapatkan dalam hasil pemilu besok itu sangat bergantung pada proses pemilu itu sendiri, dan kita semua berkeinginan hasilnya dapat diterima oleh semua orang, ” tandasnya. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!