7.3 C
New York
Kamis, Maret 20, 2025

Buy now

Bendahara TKD Papua Barat Ditetapkan Pemenang Pilkada Fakfak 2024, SANTUN Dijemput Ribuan Masyarakat

SANTUN Dijemput ribuan masyarakat fakfak di Bandara Siboru, Jumat, 7 Februari 2025. foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Laporan : Rustam Rettob/Wartawan

Jakarta – Mahkamah Konstitusi telah membacakan hasil Permusyawaratan Majleis Hakim MK, rabu, 5 Februari 2025 pagi, pukul 08.00 Wib. Puluhan perkara sengketa Pilkada serentak 2024 salah satunya yang dibacaan pada agenda Dismissal salah satunya Sengketa Pilkada Fakfak 2024. Hadir dalam pengucapan putusan itu adalah Kuasa Pemohon, Kuasa Termohon, Pihak terkait (Paslon SANTUN)

Gugatan itu diajukan Pemohon. Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom alias UTAYOH dan salah satu pemohon yaitu Pemantau Pemilu. Namun dari dua gugatan yang diajukan tersebut Mahkamah menilai permohonan pemohon tidak memiliki alasan dan bukti yang kuat oleh karena Mahkamah menyatakan permohonan pemohon kabur dan perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan pada tahap pembuktian.

Pemohon dalam hal ini Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom tidak mampu uraikan pelanggaran-pelanggaran yang dialamtkan kepada Termohon dan Pihak terkait sepanjang apa yang disampaikan ke MK adalah bentuk dalil-dalil namun tidak dilampirkan atau diperkuat dengan buti-bukti yang dapat meyakinkan Mahkamah untuk mengadili dan memproses perkara ini ke tingkat selanjutnya.

Bahwa setelah Mahkamah menyatakan permohonan pemohon ditolak dengan seluruh karena tidak memiliki alasan yang kuat atau kabur maka secara otomatis Keputusan KPU Fakfak Nomor : 2831 Tahun 2024 yang menyatakan perolehan suara SANTUN 24.775 dan suara Pasangan UTAYOH 20.818 adalah sah demi hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap karena putusan MK sifatnya Final and Banding

Menindaklanjuti putusan disimissal MK Nomor : 188 PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diucapkan, rabu, 5 Februari 2025 kemarin. selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak menggelar rapat pleno penetapan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Fakfak hasil Pilkada 2024. Kamis, 6 Februari 2025. Selanjutnya KPU akan menyerahkan hasil tersebut kepada pimpinan dan anggota DPRD Fakfak untuk selanjutnya diproses hingga ke Kemendagri untuk dilakukan persiapan pelantikan serentak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 20 Februari 2025 di Jakarta.

Setelah Bendahara TKD Papua Barat Pemenangan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Fakfak 2024. Keduanya (Samaun-Donatus) terbang dari Jakarta dan tiba di Bandara Siboru Fakfak, Jumat, 7 Februari 2025 dijemput ratusan masyarakat dengan sorak-sorak pemimpin baru untuk perubahan Kabupaten Fakfak lebih baik kedepan. Mereka mengarak SANTUN dari bandara hingga ke Rumah Perubahan Samaun-Donatus di Kelurahan Wagom.

Informasi yang diperoleh mataradarinonesia.com, Jumat, 7 Februari 2025. Rencana Bupati – Wakil Bupati Fakfak terpilih 2024 sepanjang jalan dari bandara siboru tentu melewati beberapa Distrik dan kampung untuk menuju ke Kota. Samaun-Donatus terima sambutan dari masyarakat yang mana acara penyambutan ini telah disiapkan bahkan ada yang secara spontan turun dan menghentikan laju kendaraan untuk memberikan ucapan selamat kepada SANTUN.

Tidak kurang dari 10 titik yang melakukan prosesi adat penjemputan terhadap Bupati – Wakil Bupati Fakfak terpilih 2024. Samaun – Donatus hingga keduanya bersama rombongan tiba di Rumah Perubahan sebagai posko kendali pemenangan Pasangan Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik, disana mereka ditunggu ratusan tim dengan wajah kegembiraan menyambut perjuangan panjang yang melelahkan namun membuahkan hasil yang sangat positif dan kini mereka sedang mengikuti upacara penyambutan secara besar-besaran di reklamasi pantai tepatnya di RTH.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!