1.4 C
New York
Senin, Februari 10, 2025

Buy now

Berkas Pencalonan SANTUN2024 Lengkap di KPU Fakfak, Genderang Perjuangan Mulai Diaktifkan

“Konvoi kendaraan SANTUN saat menuju Kantor KPU Fakfak untuk mendaftar memanjang bagaikan seekor ular naga besar melingkari sepanjang jalan kota fakfak”

Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menyatakan dokumen pendaftaran Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak. Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik berjargon SANTUN lengkap dan telah Memenuhi Syarat (MS) setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian berdasarkan data yang terinput di SiLON dan fisik yang diantarkan, Kamis, 29 Agustus 2024 sore.

Proses pendaftaran diawali dengan prosesi adat di kediaman Bakal Calon Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik di Kampung Gewerpe. Kemudian keduanya diarak menuju lokasi deklarasi. Diarena deklarasi telah hadir partai pengusung maupun pendukung yaitu, NasDem, Perindo, Demokrat dan PDI Perjuangan. Serta satu partai pendukung adalah, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tak miliki kursi di DPRD Fakfak hasil pileg 2024.

Setelah acara deklarasi di Kampung Gewerpe. Sungai. Distrik Fakfak. Kabupaten Fakfak – Papua Barat. Keduanya diarak dengan ribaun kendaraan ditumpangi masa pendukung ke KPU. Barisan konvoi kendaraan arak-arakan bapaslon SANTUN  memanjang seperti seekor ular naga besar yang melingkari sepanjang jalan kota fakfak. Mereka konvoi riang gembira bersama kandidat ke KPU untuk mengikuti proses dan tahapan pendaftaran hingga sore, selanjutnya masa pendukung dan simpatisan bubarkan diri dengan aman dan tertib.

Terkait dengan dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak. Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik dinyatakan lengkap memenuhi syarat, Ketua KPU Fakfak. Hendaraa J.C Talla dalam sambutanya mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi persyaratan dan syarat pencalonan terhadap Bapaslon SANTUN dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan, pemeriksaan dokumen syarat calon dan sampai dengan penyerahan tanda terima pendaftaran syarat Calon Bupati dan Wakil Tahun 2024. Atas nama Bapaslon Bupati. Samaun Dahlan dan Bapaslon Wakil Bupati. Donatus Nimbitkendik dengan jumlah peroleh dukungan suara sah. 11.782. suara sah. Dan telah memenuhi syarat ambang batas persyaratan pencalonan.

Hasil pemeriksaan kelengkapan dan persyaratan syarat pencalonan dinyatakan memenuhi syarat pencalonan, selanjutnya hasil pemeriksaan kelengkapan dan kebanaran dan persyaratan dinyatakan lengkap dan diberikan pengantar surat pemeriksaan kesehatan, selanjutnya peserta calon saatnya bersiap-siap diri untuk mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di RSUD Provinsi Papua Barat.”. Ujarnya.

Rangkaian pelaksanaan tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak ini, menurutnya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

“Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” Terangnya.

Sementara Samaun Dahlan. Bakal Calon Bupati Fakfak didampingi Pasangan Wakilnya. Donatus Nimbitkendik menyampaikan apresiasi dan terima tak terhingga kepada semua pihak yang telah turut serta memberikan dukungan dan dorongan sehingga proses ini semua berlangsung lancar dan rampung tepat waktu. Tidak lebih 1 jam. Samaun juga sampaikan terima kasih kepada aparat keamanan yang melaksanakan tugas keamanan selama proses ini berlangsung dalam mengawal proses konvoi kendaraan masa pendukung mereka.

Samaun bergiliran menyampaikan terima kasih kepada, Komisioner KPU Fakfak dan seluruh staf Sekertariatnya, Komisioner Bawaslu Fakfak dan jajaran Sekretariatnya, apresiasi juga kepada partai pengusung dan pendukung yang turut serta memberikan kemudahan dalam merestui semua dokumen syarat pencalonan sampai dinyatakan lengkap memenuhi syarat oleh KPU fakfak, tak lupa keduanya juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan Pers yang hadir dan melakukan tugas peliputan sehingga kegiatan mereka dapat diketahui publik

“Selanjutnya, mohon do`a dan dukungan dari semua masyarakat termasuk pendukung SANTUN agar proses pencalonan ini bisa berjalan dengan lancar dan menuju titik kemenangan serta menggapai Visi Perubahan di Kabupaten Fakfak, ini bagian dari wujudnyata bahwa yang mengatakan kotak kosong ternyata Omong Kosong, jadi was –was inilah sehingga kita siap bertarung pada Pilkada Fakfak 27 November 2024 mendatang, harapan kami saya sampsikan kepada seluruh masyarakat bahwa saatnya kita harus melakukan perubahan bersama untuk negeri kita tercinta yaitu. Fakfak”, Terangnya.

Donatus Nimbitkendik tambahkan bahwa pihaknya merasa legah karena sudah bisa masuk keluar KPU Fakfak dengan tenang karena dinyatakan telah memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Fakfak, disampaikan Donatus. Setelah mendaftar dan dinyatakan semua dokumen lengkap dan memenuhi syarat maka langkah selanjutnya semua tim bekerja di lapangan untuk memenangkan pasangan SANTUN dimana-mana. Tersebar di 17 Distrik Se-Kabupaten Fakfak. Tutup

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!