Laporan : Rustam Rettob/Wartawan
Fakfak – Bupati Fakfak terpilih 2024. Samaun Dahlan didampingi Wakilnya. Donatus Nimbitkendik hadiri langsung penyerahan salinan keputusan dan penyampaian pidato pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Fakfak hasil Pilkada 27 November 2024.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan rangkaian dari tahapan dan jadwal Pilkada Fakfak 2024 dan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Fakfak yang berlangsung di Gedung KONI, Jumat, 7 Februari 2025 dihadiri Pemerintah Daerah dan jajaran partai politik serta undangan penting lainya.
Berkenaan dengan pidato Bupati Fakfak terpilih 2024. Sebelumnya ia sentil soal tempat atau gedung serbaguna yang hingga saat ini tak ada satupun menjadi gedung represtasi untuk bisa digunakan dalam semua kegiatan apapuan oleh masyarakat, baik kegiatan keluarga (Nikahan) maupun kegiatan olahraga serta kegiatan-kegiatan yang sifatnya butuh fasilitas gedung yang representatif
Bupati Fakfak terpilih 2024 itu sebutkan bahwa, hal ini terinspirasi ketika KPU sulit mendapatkan tempat yang layak digunakan untuk kegiatan penyerahan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak terpilih
Menurutnya, kendala Kabupaten Fakfak tidak memiliki gedung serbaguan yang representatif maka kata dia, menjadi tanggung jawab Bupati – Wakil Bupati Fakfak terpilih 2024 kedepan.
“Fakfak, khususnya Gedung KONI yang menjadi sentral kegiatan olahraga dan setiap saat digunakan untuk semua hajat apapun dengan kapasitas ribuan dulu tidak pernah ada, dan Gedung KONI inspirasi saya dan tujuanya untuk digunakan siapa saja
Sepanjang gedung atau fasilitas ini dijaga dengan baik untuk kepentingan kita semua, impian ini tertunda ketika saya kalah Pilkada 2020. Tapi setelah menang di Pilkada 2024 akan saya wujudkan”, Janji Bupati Fakfak terpilih 2024. Samaun Dahlan.
Sebelumnya KPU Kabupaten Fakfak menetapkan hasil peenghintungan rekapitulasi perolehan suara hasil Pilkada Fakfak, 27 November 2024 yang menyatakan. Pasangan Samaun Dahlan – Donatus Nimbitkendik meraih 24.775 suara sah, sedangkan, Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom memperoleh 20.818 suara sah.
Tak terima dengan hasil tersebut. Pasangan UTAYOH adukan hasil pleno KPU Fakfak ke MK. 9 Desember 2024. MK kemudian meregistrasi gugatan tersebut, selanjutnya, Rabu, 5 Februari 2025 MK Putuskan menolak permohonan pemohon petahana pilkada fakfak 2024.
Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom dijagokan Koalisi Gemoy diantaranya. Partai Gerindra. (Partianya Presiden Prabowo). Partai Golkar. (Partainya Menteri ESDM), Partai PBB, Partai PKB, Hanura, PKS, PAN.
Sedangkan Pasangan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik hanya diusung 4 partai yaitu, NasDem, Perindo, Demokrat dan PDI Perjuangan.
Dilihat dari dukungan parpol terhadap kedua paslon kemarin yang berhasil bentuk koalisi gemoy adalah paslon UTAYOH dan tumbang oleh pasangan rivalnya. Tutup.