Fakfak – Ihwal perkembangan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak. Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dalam apel perdana Gabungan ASN, Senin, 10 Maret 2025 pagi dihalaman apel Kantor Bupati Fakfak perintahkan kepada Kepala BKPSDM Fakfak. Ahmad Pellu untuk tidak banyak berkomentar soal perkembangan tenaga honorer di Kabupaten Fakfak, semuanya akan disampaikan melalui Sekda Fakfak.
“Saya (Bupati Fakfak-red) bilang kepala BKPSDM juga bahwa tidak usah bicara terkait tenaga honorer, yang bisa bicara hanya Sekda saja, Bapak Sekda saja yang bisa menyampaikan”, Perintah Bupati. Samaun Dahlan dalam apel perdana tersebut dan memberikan peringatan keras kepada Kepala BKPSDM Fakfak. Ahmad Pellu.
Selain Kepala BKPSDM yang diperintahkan untuk tidak berkomentar soal perkembangan tenaga honorer di Kabupaten Fakfak, Bupati. Samaun Dahlan. Mantan Kadis PUPR2KP Fakfak era kepemimpinan Mantan Bupati Fakfak Mohammad Uswanas ini juga mengingatkan kepada semua pimpinan OPD untuk tidak melakukan penerimaan atau menandatangani penerimaan tenaga honorer sampai dengan kejelasan dari pemerintah pusat setelah Bupati dan Wakil berkoordinasi ke MenpanRB. Jakarta.
“Oleh karena itu, saya (bupati fakfak –red) memerintahkan kepada kepala BKPSDM dan juga semua pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, tidak ada satu orang pun yang mengeluarkan SK Honorer sebelum kita melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak MenpanRB di Jakarta sampai dengan pemerintah daerah memutuskan dan menetapkan terkait tenaga honorer
Jadi jangan ada perspesi dan pemahaman yang salah atau keliru terkait hal ini, ada yang bilang di data bace bisa lanjut dan ada yang bilang yang di tahun 2000-an sekian tidak lanjut, kita menunggu semua itu, sekali lagi saya sampaikan bahwa kita menunggu itu semua sampai dengan hasil koordinasi keputusan dan juga kami lakukan rapat baru tindak lanjut”, Jelas Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dalam apel perdana Gabungan ASN di pemda Fakfak
Bupati memrintahkan kepada Kepala BKPSDM Fakfak. Ahamd Pellu untuk menyiapkan semua data terkait dengan perkembangan tenaga honorer di Kabupaten Fakfak untuk dipresentasikan didepan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak serta Sekda serta Tim Terkait, sehingga dilihat setelah presentasi tersebut kemudian Bupati dan Wakil serta tim terkait lakukan rapat internal dan akan dikoordinasikan ke tingkat pusat baik MenpanRB maupun BAKN serta Kemendagri.
“Sehingga setelah Konsultasi itu kita balik baru kita putuskan yang sesungguhnya, jadi kalau nanti ada keputusan maka itu adalah keputusan pemerintah, bukan keputusan Samaun Dahlan atau Keputusan Pak Donatus, ataukah bukan keputusan karena persoalan politik, bukan, itu adalah keputusan pemerintah, jadi jangan ada pemahaman persepsi yang keliru terkait hal ini”, Tegas Samaun Dahlan. Bupati Fakfak.
Bupati Samaun Dahlan yang baru memberikan apel perdana gabungan ASN dilingkup pemda fakfak mengakui pihaknya sampai sejauh ini belum menandatngani satupun SK tenaga honorer, informasi yang diperoleh bahwa kepemimpinan sebelumnya juga (Untung-Yohana) tidak menandatngani SK Tenaga Honorer masuk tahun Anggaran 2025. (ret)