Kapolda Papua Barat. Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga terlihat memegang barang bukti yang berhasil didista dari tangan para tersangka kasus kramomongga, rabu, 13 Setpember 2023, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Fakfak – Kapolda Papua Barat. Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Wakapolda Papua Barat. Brigjend Pol. Petrus Patrgie Rudolf Renwarin dan Direskrimum Polda Papua Barat. Kombes Pol. Novia Jaya. Hadir Wakapolres Fakfak. Kompol Indro Rizkiyadi, S.IK menggelar Konferensi Pers, Rabu, 13 September 2023 terkait perkembangan penyidikan Kasus Kramomongga – Fakfak bertempat dilapangan Apel Kantor Polres Fakfak – Polda Papua Barat.
Kapolda Papua Barat. Daniel Tahi Monang Silitonga saat didampingi Wakapolda Papua Barat. Brigjend Pol. Petrus Patrige Rudofl Renwarin, pada kesempatan itu mengatakan saat ini penyidik Polda Papua Barat telah menetapkan 12 Orang sebagai tersangka Kasus Kriminal yang terjadi di Wilayah Distrik Kramomongga dan dipastika tersangka lain bisa bertambah, Hal ini disebabkan karena penyidik terus menggali informasi dari sejumlah pihak yang belum diperiksa.
“Sampai saat ini penyidik telah melakukan penangkapan terhadap pelaku/tersangka Kasus Kramomongga sebanyak 12 Orang, namun 5 Orang dinyatakan melawan petugas sehingga harus dilakukan tindakan tegas dan terukur, sementara 7 Orang tersangka lainya yang secara terus digali informasinya oleh penyidik, mereka ditetapkan tersangka setelah penyidik lakukan pendalaman terhadap penangkapan pertama dan penangkapan kedua”, Jelas Kapolda Papua Barat. Rabu, 13 September 2023 sore kepada awak media.
Lanjut dikatakan Kapolda Papua Barat bahwa sampai saat ini penyidik terus melakukan pendalaman terhadap para tersangka karena keterangan mereka satu dan lainya masih berbeda sehingga penyidik harus lakukan pemeriksaan ulang dengan menunjukkan barang bukti lainya yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pencocokan keterangan saksi lainya yang melihat dan mendengar bahkan mengalami peristiwa atau kejadian dimaksud.
Kapolda menyamapikan bahwa penyidik terpaksa mengeluarkan data Daftar Pencaira Orang (DPO) Tersangka Kasus Kramomongga berjumlah 17 Orang, mereka sampai saat ini masih dalam pengejaran Kepolisian Polda Papua Barat dan Polres Fakfak. hingga Polisi keluarkan DPO Tersangka Kasus Kramomongga karena mereka belum ditemukan atau diketahui keberadaan mereka secara pasti.
Dari 17 orang DPO salah satunya orang diluar Fakfak yakni Yoner Uaga. Asal Kampung Kwamki, Kabupaten Mimika, Kapolda Papua Barat jelaskan bahwa berdasarkan laporan yang disampaikan dari hasil penyidikan terhadap tersangka lainya, Yoner Uaga alias Gode yang memiliki keterampilan untuk mengajarkan dari seni berperang dan bertahan termasuk strategi yang diajarkan kepada terduga pelaku lainya sehingga Polda Papua Barat terus lakukan pencarian terhadap para terduga pelaku.
“Ternyata aksi tersangka Yoner Uaga alias Gode diketahui telah lama terlibat tindakan perlawanan terhadap aparat ketika dilakukan Upaya penangkapan namun aparat khususnya Polda Papua Barat mengalami kesulitan karena yang bersangkutan kabarnya cepat berpindah-pindah tempat, hal yang sama juga dialami Polda Papua, Kapolda pastikan jika telah mengetahui lokasi atau tempatnya maka akan segera ditangkap”, Jelas Kapolda Papua Barat.
Lagi – lagi. Kapolda Papua Barat ketika ditanya soal 5 Orang tersangka yang diambil tindakan terukur dan tegas oleh aparat ketika dilakukan Upaya penangkapan di Wilayah Distrik Kramomongga beberapa saat kemarin, bahwa sejatinya langkah terukur dan tegas itu dilakukan karena mereka berupaya melakukan penyerangan terhadap aparat dilapangan saat Upaya penangkapan.
Kapolda sampaikan bahwa polisi tidak serta merta mengeluarkan tembakan yang mengarah ke para tersangka jika tidak ada tindakan penyerangan terhadap Anggota Kepolisian dilokasi tempat kejadian perkara, bahkan awalnya telah dilakukan langkah preemtif maupun preventif namun korban atau tersangka tidak indahkan bahkan melawan petugas, buktinya terdapat salah satu anggota Brimob kena sabetan parang hingga luka bacok dan disaat yang sama polisi lakukan tindakan tegas dan terukur
“Jadi polisi terpaksa mengambil langkah tegas dan terukur terhadap 5 Orang itu karena mereka menyerang aparat saat ditempat kejadian perkara, padahal polisi sudah lakukan tindakan preemtif dan preventif namun tidak diindahkan bahkan menyerang polisi saat dilakukan penangkapan, buktinya. satu Anggota Brimob kena sabetan perang hingga luka bacok, Polisi ketika itu masih berusaha agar korban menyerahkan diri namun berupaya keras melakukan perlawanan hingga menyerang aparat dengan senjata tajam sehingga terpaksa ditembak mati ditempat”, Ungkap Kapolda Papua Barat.
Diketahui, dari hasil penyergapan aparat kepolisian Polda Papua Barat di Wilayah Distrik Kramomongga adalah, 1 buah Granat, 29 Buah parang, 5 buah tombak, 42 buah panah, 1 buah kapak, 4 buah ketapel, 3 buah sankur, 4 buah baju loreng dan 3 buah celana loreng 1 Buah Topi loreng, (bukan loreng TNI-red), 2 buah ID Card, 2 unti HT, 4 Unit Handphone, barang bukti ini telah disita penyidik untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut, (ret)