20.3 C
New York
Selasa, September 10, 2024

Buy now

Markas Terduga Pelaku Kasus Kramomongga Belum Dibongkar. Polisi Selidiki Keberadaan 1 Buah Granat

Kapolda Papua Barat. Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga saat melihat barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku/tersangka Kasus Kramomongga, rabu, 13 September 2023, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Kapolda Papua Barat. Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga didamping Wakapolda Papua Barat. Brigjend Pol. Petrus Patrgie Rudolf Renwarin dan Direskrimum Polda Papua Barat. Kombes Pol. Novia Jaya. Hadir Wakapolres Fakfak. Kompol Indro Rizkiyadi, S.IK menggelar Konferensi Pers, Rabu, 13 September 2023 terkait perkembangan penyidikan Kasus Kramomongga – Fakfak bertempat dilapangan Apel Kantor Polres Fakfak – Polda Papua Barat.

Ketika ditanya soal Markas atau sebuah Camp. Yang dimiliki para terduga pelaku Kasus Kramomongga. Kapolda jelaskan bahwa Markas atau camp milik terduga pelaku Kasus Kramomongga tersebut hingga kini belum dibongkar namun aparat masih tetap melakukan penjagaan di Wilayah Distrik Kramomongga buntut tindakan penganiayaan berat serta pembakaran terhadap sejumlah fasilitas umum (Pemerintah-red) seperti Kantor Distrik dan Gedung Sekolah SD maupun SMP.

“Markasnya masih ada hanya mungkin saja terjadi kerusakan pada saat penangkapan kemarin, namun mengenai kondisi Kramomongga saya selaku Kapolda dan Pak Wakapolda selaku Koordantor Tim Pengungkapan kasus Kramomongga perintahkan untuk tetap melakukan penjagaan agar masyarakat di Wilayah Kramomongga bisa tenang, mereka tidak khawatir dan mereka tidak cemas dan aparat tetap lakukan patroli agar masyarakat lebih tenang dan tidak khawatir terhadap keamanan”, Jelas Kapolda.

Ditanya terkait penyitaan salah satu Granat saat dilakukan penggeledahan di Markas terduga pelaku Kasus Kramomongga, apakah Granat tersebut diperoleh dari mana dan oleh siapa, Kapolda ungkapkan bahwa pihaknya masih terus dalami sumber granat tersebut diperoleh dari mana dan dari siapa, Menurut Kapolda, semua akan terungkap ketika beberapa orang DPO tersebut berhasil diringkus aparat guna mengungkap semua kejadian dan kepemilikan barang bukti yang berhasil disita aparat keamanan.

“Penyidik harus dalami lebih dalam soal ditemukanya 1 buah Granat yang ditemukan saat penggeledahan Markas terduga pelaku Kasus Kramomongga tersebut, karena harus dibawah ke Laboratorium Forensick untuk mengecek. Granat tersebut dirakit darimana, pabriknya dimana, buatan apa dan merk apa, tahun berapa sehingga barang tersebut nanti mudah ditelusuri darimana Granat tersebut, sabar ya, kita akan lakukan penelitian lebih mendalam”, Ungkap Kapolda Papua Barat.

Diketahui, dari hasil penyergapan aparat kepolisian Polda Papua Barat di Wilayah Distrik Kramomongga adalah, 1 buah Granat, 29 Buah parang, 5 buah tombak, 42 buah panah, 1 buah kapak, 4 buah ketapel, 3 buah sankur, 4 buah baju loreng dan 3 buah celana loreng 1 Buah Topi loreng, (bukan loreng TNI-red), 2 buah ID Card, 2 unti HT, 4 Unit Handphone, barang bukti ini telah disita penyidik untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!