Mungkin sebagian orang atau sebut saja tim pemenangan yang kandidatnya berhasil melawan kotak kosong di Pilkada 2024 adalah suatu kebanggaan karena perjuangan mereka bersama Kandidat yang diusung gabungan partai politik hasil pileg 2024 dianggap berhasil dalam perhelatan itu.
Benar, dari sisi perang strategi Kotak Kosong adalah jawaban paling tepat untuk sang Kandidat tidak memiliki lawan “Gerak” alias Calon Pasangan lainya, hanya mereka melawan kotak kosong yang tidak bisa “bergerak”, termasuk Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Kaimana.
Sebetulnya, kotak kosong adalah suatu kemunduran demokrasi, ada tanggapan pihak lain bahwa kotak kosong adalah jalan mulus menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah, ada juga para pecinta demokrasi beranggapan bahwa lawan kota kosong adalah ada rasa ketakutan yang amat besar sehingga tidak ingin ada lawan tanding di pilkada 2024.
Tetapi sebagian lainya juga beranggapan bahwa kotak kosong itu terjadi karena figur yang diusung memiliki elekatbilitas dan ketokohan yang bersangkutan cukup kuat dan berpengaruh ditengah masyarakat terutama masyarakat kecil yang mempunyai hak pilih sehingga tidak salah jika lawan kota kosong disebabkan karena kecintaan rakyat sehingga partai politik juga ikut melihat gerak dukungan masyarakat akar rumput dibawahnya.
Kotak kosong di Pilkada Papua Barat ada tiga daerah yaitu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, sementara Mansel, Pegaf, Wondama, Bintuni dan Fakfak masing-masing ada lawan tanding yang juga harus berhati-hati sebab polarisasi dukungan dibawahnya berbeda-beda tergantung issu apa yang dimainkan.
Okelah persoalan melawan kotak kosong pasti banyak persepsi publik tapi mau tak mau kotak kosong adalah sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia. berbagai regulasi yang dirancangan dan ditetapakan serta disahkan membolehkan kotak kosong.
Tetapi menurut Pakar Hukum Tata Negara. Margarito Kamis, Kotak Kosong adalah sebuah kemunduran demokrasi. ini hanya akal-akalan saja untuk suara rakyat dipermainkan dan diperjualbelikan oleh para pihak yang berkepentingan. sejatinya menurut dia. didunia demokrasi terbuka begini tidak feer dan tidak menarik jika ada kandidat yang terpaksa melawan kotak kosong benda mati itu. ini kan lumpuh dalam dunia demokrasi.
“Suara rakyat merupakan manifestasi dari aspirasi, keinginan dan kebutuhan masyarakat, yang niscaya menjadi dasar utama dalam setiap tindakan dan keputusan politik, suara rakyat berbicara tentang keadilan, tentang hidup yang layak dan tentang hidup yang bermartabat, tentang pendidikan, kesehatan, tentang perut yang tak lapar, serta tentang janji yang seharusnya tak dikhianati, jadi apakah kotak kosong menang di Pilkada tidak malu, lalu kalau menang kotak kosong urus rakyat,? kan tidak. harus ada proses baru lagi”, Terang Margarito Kamis.
Kembali ke fenomena kotak kosong di Papua Barat dalam Pilkada 2024, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat nantinya akan berkampanye di 7 Kabupaten di Papua Barat. Nah, untuk Manokwari dan Kaimana kotak kosong sehingga tidak terjadi dua kandidat dalam satu panggung Cagub-Cawagub berkampanye.
Tetapi daerah lain seperti, Mansel, Pegunungan Arfak, Wondama, Bintuni, dan Kabupaten Fakfak. masing-masing daerah ini memiliki kandidat lebih dari satu pasangan calon sehingga saat Kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat. mereka harus satu panggung membawah dukunganya terpisah walaupun di daerah mereka rival.
Ini artinya apa. Cagub-Cawagub terima durian runtuh tanpa duri sebab yang mengkampanyekan mereka bukan satu kandidat tetap semua kandidat yang ada didaerah, padahal diantara kandidat di daerah mereka saling bangun kekuatan strategi untuk kemenangan masing-masing. inilah foneman politik yang baru terjadi di Republik Indonesia dan Tanah Papua pada umumnya.
Fakfak misalnya, ada dua Kandidat yaitu. Kandidat berjargon SANTUN dan Kandidat dengan julukan UTAYOH. kedua Bapaslon ini masing – masing diusung oleh Partai politik yang hari ini bergabung memenangkan pasangan Cagub-Cawagub di Papua Barat yaitu. Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani.
Melihat dua bakal pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak di Pilkada 2024. bergam parpol pengusung di Pasangan Cagub-Cawagub Papua Barat ada di dua kandidat di fakfak. diantaranya :
SANTUN diusung. PDIP, Perindo, NasDem dan PDIP. sedangkan UTAYOH diusung. Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PKB, PBB, Hanura, semua partai pengusung ini terafiliasi dalam satu koalisi DOAMU Jilid II di Papua Barat. begitu juga di Mansel, Pegaf, Bintuni, dan Wondama. kita tunggu saja hasil akhir di Pilkada 2024 di Papua Barat