6.7 C
New York
Minggu, Maret 16, 2025

Buy now

Akibat Perbuatan 5 Tersangka, 8 Saksi Diperiksa Penyidik Polres Fakfak, 4 Orang Dijadwalkan Pemanggilan Ulang

Belasan unit motor hasil rampasan kelima tersangka tindak kejatahan pencurian berhasil disita Sat Reskrim Polres Fakfak, barang bukti tersebut kini terlihat dikenakan Police Line, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silahkan ke Polres Fakfak, siapa tau diantara sekian banyak motor ini salah satunya adalah motor milik anda”Kasat Reskrim : “Setelah SPDP ke Kejaksaan Negeri Fakfak, Penyidik Berencana Melakukan Tahap – I pada Januari 2022”,

Fakfak – Kasus Tindak Kejahatan Pencurian Motor di Fakfak yang melibatkan 5 orang tersangka kini masih dalam tahap proses penyidikan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Fakfak, kelima orang tersangka yang melakukan tindak kejahatan kasus pencurian motor tersebut di fakfak adalah, DIA, ASMF, AH, RI, dan P alias W

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Fakfak, Handam Samudro ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis, (23/12) siang usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Dalam Rangka Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 mengatakan sampai saat ini sejumlah saksi masih terus dimintai keterangan soal kasus pencurian motor yang menyeret kelima tersangka tersebut.

Kasat menyampaikan bahwa untuk pemeriksaan terhadap perbuatan kejahatan kelima tersangka ini akibatnya 8 orang telah dipanggil penyidik Sat Reskrim Polres Fakfak untuk diminta keterangan dengan status sebagai saksi, sementara 4 orang saksi lainya dijadwalkan pemanggilan ulang dikarenakan tidak hadir pada panggilan sebelumnya,

“Kasus ini kami sudah SPDP-kan ke Kejaksaan Negeri Fakfak, namun untuk memulai Tahap – I kami rencanakan nanti awal tahun Januari 2022 dan sampai saat ini kami sudah panggil dan lakukan pemeriksaan terhadap 8 orang sebagai saksi, sementara 4 orang yang dipanggil dan tidak sempat hadir kami jadwalkan pemanggilan ulang untuk beberapa hari kedepan”, Ulas Kasat Reskrim Polres Fakfak kepada awak media diruang kerjanya.

Selain mengenai rencana tahap – I dan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan saksi, Kasat juga mengakui telah memanggil selanjutnya melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap orang tua tersangka, terkhusus saksi dari orang tua tersangka DIA,

Menurut pengakuan Kasat, orang tua tersangka DIA berinisial GA mengaku tidak mengetahui tindak kejahatan pencurian motor yang dilakukan oleh anaknya sendiri, bahkan tambah Kasat, GA mengaku motornya pun dicuri oleh anaknya tanpa sepengetahuan dia,

Kasat mengakui, GA dihadapan penyidik mengaku tidak mengetahui anaknya bersembunyi dibalik plafon rumah yang mana saat ini digrebek oleh Sat Reskrim Polres Fakfak, menurut Kasat, semua keterangan tersebut telah dihimpun oleh penyidik.

“Ga sebagai orang tua tersangka dari DIA sudah dipanggil dan diminta keterangan, yang bersangkutan mengaku tidak tau anaknya melakukan tindakan pencurian, GA juga mengaku dia tidak mengetahui anaknya bersembunyi diatas plafon sampai dengan anggota melakukan penangkapan”, Ujar Kasat Reskrim

Dua dari 5 orang tersangka ini masih dibawah umur, Kasat menyampaikan bahwa pada saat pemeriksaan dan permintaan keterangan didampingi kedua orang tuanya,

“Jadi ada dua tersangka masih dibawah umur sehingga wajib didampingi orang tuanya pada saat dilakukan pemeriksaan”, Terang Kasat Reskrim.

Mengenai barang bukti, Kasat mengemukakan bahwa sampai dengan dilakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi yang sudah diminta keterangan, tampaknya tidak ada lagi barang bukti diluar 12 unit motor dan beberapa alat bukti tambahan yang sudah ditemukan,

“Keterangan saksi terlihat barang bukti sudah tidak bertambah karena semuanya sudah kita sita sebelumnya, namun ketika ada pengakuan baru dari 4 orang yang dijadwalkan pemanggilan ini maka tentu kami akan segera menindaklanjutinya.”, Terang Kasat.

Mengenai barang bukti sebanyak 12 unit sepeda motor hasil rampasan kelima tersangka, Kasat mengaku beberapa anggota masyarakat sudah datangi Sat Reskrim Polres Fakfak untuk melihat secara dekat, menurutnya, ada yang mengaku motor yang kini dipolice line tersebut milik pribadi mereka,

Kasat menyampaikan bahwa barang milik anggota masyarakat berupa motor tersebut belum bisa diambil karena menjadi barang bukti nanti dalam kasus persidangan, apabila kasus ini telah mendapatkan keputusan incrah dari pengadilan baru kemudian dapat diambil,

“Ada beberapa anggota masyarakat sudah datang dan mereka lihat sendiri barang bukti berupa sepeda motor diluar, dan ternyata dari sekian motor yang berhasil disita ternyata ada yang menjadi korban pencurian terhadap aksi kelima tersangka ini, tapi semuanya menunggu sampai kasus ini memperoleh keputusan tetap dari pengadilan negeri fakfak”, Terang Kasat. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!