Fakfak – Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono, senin, (22/2) bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri Fakfak menyempatkan waktu untuk melantik Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak-Papua Barat
Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak kepada Dedy Heriyanto, S.H dapat disaksikan oleh pejabat pemerintah daerah kabupaten fakfak, perwakilan ketua pengadilan agama fakfak, perwakilan kepala kejaksaan negeri fakfak, hadir pula Advokat fakfak serta Ketua dan Bendahara PWI Kabupaten Fakfak.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak yang baru dilantik Dedy Heriyanto sebelumnya menjadi hakim di pengadilan negeri banyuwangi, dia mendapat promosi sebagai Wakil Ketua PN Fakfak menggantikan posisi Tri Margono yang kini menjabat Ketua Pengadilan Negeri Fakfak sesuai dengan surat keputusan (SK) Ketua Mahkama Agung RI nomor 1672/DJU/SK/KP04.5/11/2020, tertanggal 23 November 2020
Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono dalam sambutanya mengatakan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak tentunya dapat membantu Ketua Pengadilan dalam rangka memperlancar tugas-tugas di pengadilan sebabaimana 4 tugas pokok disamping tugas lainya,
Bahwa tugas dan tanggung jawab hakim hari ini dan kedepan, kata dia, tentu cukup berat oleh karena itu dia mengajak semua pihak khususnya dilingkup PN Fakfak untuk kerjasama dan koordinasi dalam rangka menjaga integritas lembaga peradilan kedepan lebih baik, tentunya menjadi harapan bersama kita semua, kata dia
Sebagai orang nomor satu di Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono mengingatkan kepada semua ASN di lingkup Pengadilan Negeri Fakfak agar dalam melaksanakan tugas tidak menerima hal – hal yang bukan miliknya dan tidak menjanjikan sesuatu yang dapat mengganggu lembaga perdailan mereak secara menyeluruh.
“Seberat apapun pekerjaan kita, kalau kita sungguh-sungguh untuk bekerja dan menyelesaikan secara baik maka sangat ringan tetapi tidak bersungguh-sungguh dalam menyelsaikan tugas-tugas kita maka pasti akan timbul persoalan yang dapat mengganggu integritas kita sendiri karena sumpah jabatan dan pakta integritas itu mengandung hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab kita bersama”, Pesan Ketua PN. Fakfak,
Tri Margono : Jangan Ragukan Integritas Hakim Pengadilan Negeri Fakfak
Ketua Pengadilan Negeri Fakfak Tri Margono menjamin integritas hakim pengadilan negeri fakfak, terutama terkait dengan zona integritas di Pengadilan Negeri Fakfak yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 karena itu pembangunan zona integritas di Pengadilan Negeri Fakfak harus ditingkatkan dan disemangatkan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pada tahun 2021 ini sesuai dengan surat dari Badan Direktoral Jendral Peradilan Umum dan Mahkama Agung diman Pengadilan Negeri Fakfak diusulkan untuk membangun wilayah bebas korupsi (WBK) karena itu mulai saat ini perintah dia, harus lebih giat dan bekerja keras untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Fakfak dari wilayah bebas korupsi.
“Tahun ini Pengadilan Negeri Fakfak diusulkan untuk membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) karena itu dengan tenaga baru dan pejabat baru serta semangat baru maka kita harus bekerja keras untuk meraih wilayah bebas dari korupsi di Pengadilan Negeri Fakfak”, tegas Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Tri Margono, SH.
Menurut dia, hal ini menjadi juga menjadi salah satu tugas baru dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, Dedy Heriyanto, SH, sebagai Ketua tim untuk pembangunan zona integritas di Pengadilan Negeri Fakfak dan ini tugas berat yang menanti pejabat baru Wakil Ketua Pengadilan Negeri Fakfak, tutur Tri Margono Ketua Pengadilan Negeri Fakfak
“Pengadilan Negeri Fakfak No Pungli, bahwa tidak menerima uang atau dalam bentuk barang atau apapun dari orang yang berupayah melakukan penyuapan terhadap kita, kita sudah digaji oleh negara yang cukup besar, tidak perlu mencari sumber pendapatan lain dari sumber yang tidak jelas, jadi tidak main – main soal integritas hakim di lingkup pengadilan negeri fakfak”, Warning Ketua PN Fakfak, (ret)