0.9 C
New York
Sabtu, Januari 18, 2025

Buy now

Luas Wilayah Fakfak Berkurang Mencuat di Debat Perdana

Fakfak – Luas Wilayah Kabupaten Fakfak berbatasan dengan Kabupaten Teluk Bintuni berkurang mencuat di debat perdana Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak, Senin, 4 November 2024 kemarin bertempat di Aula Politkenik Negeri Fakfak

Hal itu dipertanyakan oleh Pasangan Nomor Urut 2. Samaun Dahlan pada sesi tanya jawab antar Calon Bupati. Samaun katakan bahwa berdasarkan data yang diperoleh Luas Wilayah Kabupaten Fakfak berkurang cukup besar pada tahun 2022 masa kepemimpinan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom

Sebelumnya, Calon Wakil Bupati Fakfak Nomor Urut 1. Yohana Dina Hindom mengatakan bahwa Luas Wilayah Kabupaten Fakfak adalah 14.320 Km persegi, pernyataan itu disampaikan saat sesi debat antar Pasangan Calon Wakil.

Calon Bupati Fakfak. Samaun Dahlan kemudian pertanyakan kembali bahwa terkait pernyataan Calon Wakil dari 01 yang katakan Luas Wilayah Fakfak 14.320 Km persegi lalu bagaimana, tanya Samaun Dahlan, dengan Keputusan Mendagri yang mengatakan Luas Wilayah Fakfak sejak Tahun 2022 tersisa 9, 860,90 Km persegi.

Untung katakan bahwa berkurangnya tapal batas antara Fakfak – Bintuni tidak ada di pemerintahan yang ia pimpin saat ini, ia hanya melanjutkan apa yang sudah terjadi pada masa kepemimpinan sebelumnya, sehingga pertanyaan yang disampaikan oleh pasangan nomor urut 2 adalah keliru kalau hal itu dimasa kepemimpinan UTAYOH JIlid I.

“Kaitan dengan apa yang tadi disinggung soal kami sebagai petahana masalah batas wilayah administrasi antara Kabupaten Fakfak dan Bintuni serta Kabupaten Fakfak dan Kaimana, kalau untuk Kabupaten Kaimana berbatasan dengan Fakfak telah kami rumuskan dan telah kami lakukan langkah-langkah dan nantinya setelah kami diberikan kesempatan kembali lagi kita akan kembali sama-sama untuk kembali menetapkan menyelesaikan permasalahan itu.

Begitu juga dengan Kabupaten Fakfak – Bintuni, oleh karena itu maka kita sebagai pemerintah punya kewajiban untuk tetap mempertahankan batas-batas wilayah administrasi kita sebagai bentuk keberpihakan kita kepada masyarakat hukum adat kita, dan tidak saja pemerintah sendiri, tentu kita akan melibatkan seluruh masyarakat adat yang ada di setiap wilayah yang mendiami batas-batas wilayah tersebut, dan tentu sudah kami lakukan itu.”, Terang Untung Tamsil.

Untung selaku Calon Bupati Petahana tegaskan bahwa persoalan ini bukan berada pada masa kepemimpinan dia bersama Wakilnya Yohana Dina Hindom, menurutnya, ini merupakan permasalahan dimasa kepemimpinan sebelumnya, Untung komitmen akan tetap menjaga batas-batas wilayah Kabupaten Fakfak dengan Kabupaten tetangga lainya sebagai bentuk penghargaan terhadap masyarakat hukum adat.

“Saya mau sampaikan bahwa permasalahan ini bukan permasalahan dimasa pemerintahan kami dan saya tekan sekali lagi bukan permasalahan dimasa kepemimpinan kami (Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom-red), permasalah ini sebetulnya permasalahan di pemerintahan sebelumnya

Tetapi kita harus tetap mempertahankan dan kita tetap komitmen untuk tetap menjaga batas-batas wilayah administrastif sebagai pengakuan hukum adat melibatkan semua pemangku kepentingan pemerimtahan maupun adat serta para raja di negeri ini”, Ucap Untung Tamsil.

Samaun kemudian tolak penjelasan Untung soal data bergesernya batas wilayah tersebut, Samaun beberkan bahwa Batas Wilayah Fakfak berkurang dan bertambah ke Kabupaten Teluk Bintuni itu terjadi pada Tahun 2022. Bukan di masa pemerintahan sebelumnya,

Samaun cukup kesal karena pemerinatahan Mohammad Uswanas “Nyaris” tapal batas ini diambil namun dengan gigih dan perjuangan Mocha bersama Mantan Sekda Fakfak ABT ketika itu berjuang hingga pemerintah pusat putuskan Luas Wilayah Fakfak tetap 14.320 Km persegi.

“Kalau tadi disampaikan bahwa ini (Luas Wilayah Fakfak berkurang-red) terjadi pada pemerintahan sebelumnya (Mocha-red) itu keliru, karena yang menandatangi dokumen itu adalah pemerintahan saat ini (Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom-red), ini terjadi pada Tahun 2022

Luas yang hilang ini menurut pandangan kami pemerintahan saat ini tidak serius mengurus hilangnya luas wilayah ini, hilangnya luas wilayah ini merupakan suatu kerugian besar bagi daerah karena alokasi Dana DAU dan Dana DAK berkurang.

Berikutnya, jika luas wilayah yang berkurang ini sebesar 4.Km lebih. Apabila dibawah ada sumber daya gas dan sumber daya alam lainya yang lebih baik untuk dikelola yang sangat berpotensi untuk Kabupaten Fakfak ini sangat rugi sekali

Saya melihat hal ini pemerintahan sekarang belum mampu untuk menyelesaikan, sudah dua tahun saya lihat belum ada tanda-tanda penyelesaian.”, Jelas Samaun Dahlan dalam debat perdana Valon Bupati dan Calon Wakil Bupati Fakfak, Senin, 4 November 2024 kemarin di Aula Polinef Fakfak.

Untung menolak bahwa dirinya selaku Bupati Fakfak tidak pernah menandatangani dokumen terkait tapal batas Fakfak – Bintuni maupun Fakfak Kaimana, Untung katakan dirinya mengerti betul tata pemerintahan karena dia juga adalah mantan Pegawai Negeri Sipil, tetapi saya kata UT. Sudah perintahkan kepada Sekda dan perangkat pemerintahan lainya untuk kemudian kita luruskan kembali

“Jadi saya klarifikasi disini bahwa itu tidak tepat kalau disampaikan itu saya yang menandatangani dan bisa dilihat dokumenya, saya tidak tau ini informasi dari mana, ya, siapa yang menyampaikan kalau saya tanda itu, bahkan saya tidak hadir di waktu penentuan itu di Jakarta, ya, itu di Tahun 2022, benar, oleh karena itu saya sudah datangi tempat-tempat itu, tanjung besi dan tanah rata, saya pikir besok kita akan tindak lanjut itu”, Urai Untung Tamsil.

Sebelumnya, Luas Wilayah Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat berkurang dari 14.320 Km2 (Persegi) menjadi 9.860,90 Km2 (Persegi), Padahal luasan wilayah Administrasi Kabupaten Fakfak yang masuk didalam BAB II RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Fakfak – Papua Barat adalah seluas 14.320 Km2 (Persegi)

Sementara Luas Wilayah Kabupaten Kaimana adalah 17.907,39, dan Luas Wilayah Kabupaten Bintuni menjadi 19.347,26, Data ini tertuang didalam Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permandgari (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 137 Tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintah.

Kemudian Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau Tahun 2021.

“Luas Wilayah Indikatif sesuai Surat Badan Informasi Geospasial No. B-8.31/PBW-BIG/IGD.04.04/6/2021 Tanggal 8 Juni 2021. Luas Wilayah Kabupaten Fakfak 9.863 Km2 (Persegi), Luas Wilayah Kabupaten Kaimana 17.907,39, dan Luas Wilayah Kabupaten Bintuni menjadi 19.347,26”,

Hal ini termuat didalam Isi Permendagri 58 Tahun 2021 tentang Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau, dan Keputusan Kemendagri 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau Tahun 2021.

Mengenai tapal batas dimaksud, Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak dan LMA Kabupaten Fakfak pernah mendatangi DPRD Fakfak untuk meminta difasilitasi pertemuan bersama Pemerintah Daerah, saat itu yang hadir adalah dari Bagian Tata Pemerintahan,

Ketika itu di forum RDP tersebut antara DPRD bersama masyarakar adat yaitu Dewan Adat Mbahm Matta dan LMA Fakfak bahwa yang ditandatangani oleh Ibu Wakil Bupati Fakfak yaitu Yohana Dina Hindom adalah titik simpul bukan tapal batas wilayah. Katanya

Masyarakat adat waktu itu berharap agar hasil penandatangan bersama antara Pemda Kaimana, Fakfak dan Bintuni yang difasilitas Pemprov Papua Barat tidak beprengaruh terhadap terjadinya pemindahan tapal batas yang berpengaruh terhadap berkurangnya luas Wilayah

Ternyata setelah dilakukan penandatanganan dan kini keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Keputusan Menteri Dalam Negeri menyatakan Luas Wilayah Fakfak berkurang menjadi 9.860,90 Km2 (Persegi) dari sebelumnya 14.320 Km2

Sebelumnya juga terjadi kesepakatan dan penandatanganan batas Wilayah antara Kabupaten Fakfak, Kabupaten Bintuni dan Kabupaten Kaimana, pertemuan kesepakatan dan penandatanganan itu terjadi pada 21 Juni 2021, dan untuk Kabupaten Fakfak diwakili oleh Ibu Wakil Bupati Fakfak. Yohana Dina Hindom

Diketahui, pertemuan terakhir antara Pemda Fakfak, Bintuni dan Pemda Kaimana terjadi pada 21 Juni 2021 lalu di Jakarta, pertemuan itu dihadiri oleh Kabag (Adum) Setda Teluk Bintuni, Wakil Bupati Fakfak, dan Wakil Bupati Kaimana (selaku pihak terkait),

Waktu itu, agenda dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan dan kesepakatan rancangan Permendgari tentang batas daerah antara Fakfak – Bintuni, kesepakatan itu tertuang didalam berita acara nomor : 112/BAD III/IV/2021 tertanggal 21 Juni 2021.

Saat itu, berdasarkan kesepakatan dan berita acara tersebut maka telah usai amanat Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang penegasan batas daerah antara Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Teluk Bintuni dan menunggu penerbitan Permendagri.

Alhasil, turunlah Permendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau Tahun 2021. Dengan demikian Luas Wilayah Kabupaten Fakfak berkurang menjadi 9.863 Kilometer Persegi.

Dimasa kepemimpinan Bupati Fakfak 2 periode. DR Drs Mohammad Uswanas, M,Si. tapal batas atau batas wilayah antara Fakfak dan Bintuni sempat bergeser, Ketika Uswanas didampingi Alibaham Temomgmere menemui pihak Kemendagri untuk berdiskusi dan sempat dikembalikan ke luasan wilayah semula yaitu. 14.320 Km.

Semoga pemerintahan saat ini atau kedepan bisa berupaya untuk mengembalikan adanya pergeseran luas wilayah fakfak menjadi 14.320 Km2. Tutup

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!