Jakarta – Menteri Investasi/Kepala BKPM, bahlil lahadalia menegaskan bahwa negara tidak akan semena-mena terhadap pengusaha terutama pengusaha yang izinya telah dicabut dengan jumlah ribuan IUP tersebut, namun pengusaha juga jangan ingin mengatur negara,
“Saya ingin tegaskan bahwa negara/pemerintah tidak sedang berupaya untuk melakukan penzoliman terhadap pengusaha, bahwa ribuan IUP yang kami cabut saat ini adalah yang memenuhi syarat untuk dicabut, tetapi ada perusahaan yang izinya sudah bagus pemerintah tidak semena-mena terhadap mereka”, Jelas bahlil lahadalia.
Setelah ribaun izin dicabut oleh pemerintah, bahlil katakan bahwa Satgas Kementerian Investasi membuka ruang kepada pengusaha yang ingin ajukan keberatan atas dicabutnya izin tersebut, pemerintah tentu tidak menghalangi hak mereka,
Kementerian Investasi / BKPM mencatat sebanyak 227 perusahaan yang telah mengajukan keberatan dan 160 diundang untuk menyaksikan proses verifikasi dan pada saat verifikasi ternyata perusahaan itu benar dalam menjalankan bisnis Investasinya maka pemerintah wajib mengembalikan ke posisinya lewat keputusan yang diambil oleh pemerintah dan Satgas dalam hal ini Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM.
“Sebagai mantan pengusaha kita ingin melakukan penataan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Investasi sehat di negara kita, kita tidak boleh semena-mena terhadap pengusaha dan pengusaha jangan mengatur pemerintah, kita sama harus saling memberikan rasa kepercayaan dengan azas keseimbangan”, Ujar Bahlil dalam Konferensi Pers kemarin, Senin, (26/4). (ret)