Fakfak – Pemerintah melalui kepemimpian Presiden Joko Widod dan Wakil Presiden KH. Ma`ruf Amin resmi menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak), Sabtu, (3/9) siang.
Untuk mengantisiapasi dampak terjadinya kenaikan harga BBM tersebut, semua alat vital negara dijaga oleh aparat keamanan terutama Polisi, tujuanya adalah untuk memastikan situasi keamanan dan kondisi daerah sekitranya kondusif.
Seperti halnya di Kabupaten Fakfak – Provinsi Papua Barat, pasca kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Menteri ESDM dari Istana Negara Jakarta, aparat kepolisian dikerahkan untuk berjaga SPBU puncak maupun pertamina.
“Polres Fakfak menurunkan sebanyak 23 Personil dalam rangka mengamankan SPBU yang ada di Kabupaten Fakfak guna mengantisipasi dampak penyesuaian harga BBM, sabtu, (3/9) siang,”, Ujar Kapolres Fakfak melalui Kasi Humas, Ipda Arantau.
Pengamanan itu juga dilakukan sekaligus mengamankan jalanya aktifitas antrian BBM di SPBU untuk tidak ditimbun oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan selanjutnya dijual dengan harga tertentu.
Pengamanan tersebut yang dilakukan oleh personil pores fakfak dilakukan tidak sebatas pasca penetapan kenaikan harga BBM, bahkan secara berkelanjutan agar menjamin keberlangsungan komdisi keamanan pasca terjadi kenaikan harga BBM di Fakfak dengan normal.
Polisi juga menghimbau kepada pelaku usaha jual beli BBM (Bahan Bakar Minyak) agar tidak menyalahgunakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, situasi dan kondisi Kabupaten Fakfak sangat kondusif, meski demikian, petugas tetap melakukan patroli untuk memastikan kondisi kamtibmas Kabupaten Fakfak aman dan Konsdusif.
Sebelumnya, pemerintah dengan resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Kenaikan harga Pertalite dari yang saat ini hanya Rp 7.650 per liter menjadri Rp 10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp 5.150 per liter.
Tak hanya Pertalite dan Solar Subsidi, harga BBM Pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk meilindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebeutlnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompnesasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun,” terang Jokowi dalam Konfresnsi Persnya di Istana Negara, Sabtu (3/9) siang. (ret)