Fakfak – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan didampingi Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik. Hadir juga Plt Direktur PDAM Fakfak. Usman Namudat. Samaun beberkan selama 2 tahun PDAM Fakfak tidak setor laba (Keuntungan yang diperoleh setelah mengurangi biaya operasional) ke Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Dua Tahun buku tersebut yang disampaikan Bupati Fakfak saat melakukan inspeksi ke PDAM Fakfak adalah. Tahun 2023 dan Tahun 2024. Berbeda dengan tahun 2022. PDAM masih tetap menyetor Laba ke Pemerintah daerah, namun masuk dua tahun terakhir yaitu 2023 dan 2024 sudah tidak menyetor.
“Kami memang belum sampai pada pembahasaan Income (Pendapatan atau Penghasilan) mereka PDAM Fakfak. Tetapi laporan yang saya terima selama 2 tahun yaitu pada tahun 2023 dan tahun 2024 mereka belum setor laba ke Pemerintah daerah. Kalau tahun 2022 mereka masih setor ke pemda”, Ungkap Bupati Samaun Dahlan, Kamis, 8 Mei 2025.
Samaun dalam keterangan Pers itu menyampaikan alasan Pemda Fakfak belum menerima laporan Laba dari PDAM Fakfak karena laporan keuanganya belum dibuat hingga saat ini. Akan tetapi selama laporan keuangan itu tidak dibuat maka pemerintah tidak bisa menghitung berapa keuntungan yang disteor PDAM ke Kasda Pemda Fakfak.
“Tahun 2023 dan tahun 2024 belum disetor karena laporan keuangan belum disiapkan, jadi setelah hasil laporan keuangan dibuat baru bisa terhitung keuntungan perusahaan dan berapa yang harus disetor kepada pemerintah daerah, soal keterlambatan sangat terlambat dan pasti menjadi atensi pemeriksa keuangan”, tegasanya.
Bupati mengiyahkan bahwa salah satu kendala laporan ke BPK ada di PDAM Fakfak karena belum memberikan laporan keuangan kepada pemerintah daerah, karena PDAM adalah perusahaan daerah sehingga Bupati berharap laporan 2 tahun terakhir yang belum dibereskan untuk segera diselesaikan agar tidak terjadi temuan lebih lanjut.
“Jadi kalau selama ini belum masuk maka pasti terganggu juga laporan pemerintah daerah ke Badan Pemeriksan Keuangan, diharapakan kedepan tidak terjadi demikian.”, Ujar Bupati Fakfak. Samaun Dahlan kepada awak media didepan Kantor PDAM Fakfak belum lama ini, (ret)