Pj Gubernur Papua Barat. Ali Baham Temongmere dan Istri dalam satu kegiatan di Kabupaten Fakfak belum lama ini sebelum menjabat sebagai Sekda Papua Barat dan dilantik juga sebagai Pj Gubernur Papua Barat. foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com
Jakarta – Dalam rangka memperoleh informasi terkait dengan kegiatan Pj. Gubernur Papua Barat. Drs H Ali Baham Temongmere, MTP selama masa periode Triwulan Pertama, 1 November 2023-1 Februari 2024 mendapatkan apresiasi dari Presiden melalui Kemendagri RI. di Jakarta.
Evaluasi kinerja tersebut berlangsung, Kamis, 1 Februari 2024 kemarin di Kantor Kementerian Dalam Negeri bagian Inspektorat Kemendagri RI. Lt. 8. Tentang Evaluasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Triwulan – I periode 1 November 2023- 1 Februari 2024.
Terdapat 10 Indikator Capaian kinerja Pj Gubernur Papua Barat dalam kurun waktu 3 bulan atau Triwulan pertama yaitu, Inflasi, Stunting, BUMD, Layananan Publik, Pengangguran, Kemiskinan, Kesehatan, Penyerapan Anggaran, Kegiatan Unggulan, serta Perizinan.
Indikator capaian tersebut mendapat apresiasi dari Presiden melalui Kemendagri RI. yaitu Inspektur Jenderal Kemendagri. Disampaikan bahwa Apresiasi kepada Pj. Gubernur Papua Barat telah menyelesaian permasalahan RTRW yang diatur melalui Perda Provinsi Papua Barat No. 3 Tahun 2022 dan telah terintegrasi dan tervalidasi.
“Apresiasi terhadap kinerja Pj. Gub dalam memenuhi mandatory spending dalam APBD 2024 diharapkan konsistensi dalam realisasi anggaran. Apresiasi terhadap proses P3D yang telah berjalan,
Tetapi masih ada beberapa yang sarana PU dan samsat belum clear mohon dipercepat agar tidak membebani belanja dan potensi pendapatan di Provinsi Papua Barat Daya.”, Sebut Inskeptorat Jenderal Kemendagri
Namun Pj Gubernur juga menerima 3 aspek masukkan dan saran perbaikan dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri diantaranya Bidang Pemerintahan, Pembangunan, Kemsayarakatan di Wilayah Provinsi Papua Barat. (ret)