11.4 C
New York
Senin, April 21, 2025

Buy now

Proyek Fisik 2024 Disoroti Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, OPD Terakit Segera Laporkan Hasil Monev

Fakfak – Wakil Bupati Fakfak. Drs Donatus Nimbitkendik MTP dalam pertemuan penyerahan DPA OPD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Bupati Fakfak kemarin di ruang pertemuan Kantor Bupati lantai 3, rabu, 9 April 2025 pagi mengatakan masih menemukan pekerjaan proyek fisik tahun anggaran 2024 masih terjadi dilapangan karena itu dia minta laporan dari Bappeda dan Litbang maupun Inspektorat.

Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, minta perhatian serius terhadap sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2024 yang masih berjalan di lapangan. Ia menilai keterlambatan pelaporan dan monitoring menjadi hambatan besar dalam pengawasan program pembangunan daerah.

“Sampai hari ini saya belum melihat laporan resmi dari Bappeda atau OPD terkait proyek-proyek fisik yang masih berjalan. Padahal ini sudah masuk tahun anggaran baru (2025-red),” tegas Donatus menyambu sambutan dan arahan dari Bupati Fakfak pada momen penyerahan DPA tahun Anggaran 2025 kemarin.

Menurutnya, ada pekerjaan yang tampak terus berlangsung tanpa kejelasan waktu penyelesaian maupun status pendanaannya. Ia menyoroti beberapa proyek belum juga memberikan laporan hasil kerja, apakah sudah selesai atau masih dalam proses penyelesaian.

Donatus juga mempertanyakan sistem pengawasan dari Bappeda terhadap proyek-proyek tersebut. Ia menegaskan hasil monitoring sangat penting untuk dilaporkan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati, guna mengambil langkah kebijakan selanjutnya.

“Teman-teman Bappeda juga harus segara laporkan hasil Monitoring dan Evaluaisnya, ada multiyers, atau satu tahun anggaran, atau bagaimana, bappeda tolong kase laporan agar kami tau juga karena ini berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun berjalan”, Ujar Donatus

“Jangan sampai pekerjaan fisik terus berjalan tapi tidak disertai pelaporan. Ini bisa jadi masalah besar di kemudian hari, apalagi menyangkut keuangan daerah, jadi Bappeda dan Litbang juga harus proaktif dalam memberikan pelaporan soal progress pekerjaan proyek fisik yang masih berjalan hingga hari ini” Jelasnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya penjadwalan kegiatan secara tepat waktu, terutama menyangkut pekerjaan yang bersifat kontraktual. Bupati menginstruksikan agar seluruh OPD tidak lagi memulai kontrak pekerjaan di penghujung tahun, melainkan menargetkan penyelesaian paling lambat pada Oktober 2025.

“Jangan lagi ada pekerjaan di akhir tahun yang belum dibayar. Kontrak jangan masuk pada bulan Desember, namun diselesaikan pada bulan Oktober, sehingga ke depan kita tidak berhadapan dengan persoalan hukum,” tambahnya.

Dengan penyerahan DPA ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Fakfak dapat segera bergerak merealisasikan program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, serta menjaga akuntabilitas dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan anggaran. (ret)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!