Fakfak – Hari Jadi Kota Fakfak Ke – 122 Tahun yang puncaknya 16 November 2022 kemarin bisa dikatakan sebagai momentum yang sangat tepat untuk semua masyarakat dari berbagai unsur dan pemerintah dalam rangka melakukan evaluasi terhadap proses perjalanan Pemerintahan disegala bidang, terutama masyarakat Kabupaten Fakfak dan sekitarnya.
Hari yang sangat bersejarah ini juga tidak kalah penting dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Adat Mimika sebagai salah satu Kabupaten yang selama ini berada di Wilayah Administrasi Provinsi Papua dan kini bergabung ke Provinsi Baru yaitu Provinsi Pegunungan Tengah.
Mereka hadir di Kabupaten Fakfak hampir terbanyak bersama Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob, diantaranya melibatkan Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kumoro atau biasa dipanggil Lemasa dan Lemasko,
Ada keinginan yang tersimpan dihati mereka masyarakat dari Kabupaten Mimika selama ini dan bertepatan dengan kerapatan adat HUT Kota fakfak kemarin mereka telah diungkapkan rasa dan perasaan mereka selama ini dan didengar langsung oleh 7 Petuanan Raja, LMA Fakfak, Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak serta FKUB Kabupaten Fakfak.
Salah satu yang disampaikan adalah mereka telah menempuh tiga langkah pergi jauh dan sangat jauh dari Kabupaten Fakfak sebagai ibu kandung mereka, pertama dimekarkan dari Fakfak menjadi Kabupaten tersendiri setelah menjadi Wilayah Kecamatan bertahun-tahun, kemudian bergabung dengan Provinsi Papua puluhan tahun juga, dan langkah ketiga saat ini bergabung dengan Provins Pegunungan Tengah. mereka pergi nunjauh disana.
Keluh kesah mereka adalah ingin kembali bersama-sama Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana dan juga Kabupaten Bintuni maupun Wondama tetap berada di Wilayah Adat Bomberay dalam rangka mendukung dan mendoro Provinsi Bomberay Raya,
Mereka juga mengungkapkan diforum Kerpatan Adat kemarin bahwa terasa selama hidup mereka disana tidak nyaman selalu saja ada konflik yang berkepanjangan dimana perang antar suku sering terjadi sehingga mungkin dengan kembalinya ke Wilayah Adat Bomberay mereka bisa hidup seperti dulu masih bersama Fakfak.
Sebetulnya saat acara kerapatan adat kemarin di Rumah Nadi (Raja) Fatagar, Pemerintah dan Masyarakat Adat ini ingin pamit dan bergabung ke Provinsi Pegunungan Tengah, diskusi itu berkembang namun 7 Petuanan Raja, LMA dan Dewan Adat Mbaham Matta serta FKUB bahwa Mimika bergabung secara Pemerintahan namun kemudian tidak secara Adat karena Mimika tetap berada di Wilayah Adat Bomberay, disitulah melalui Forum kerapatan adat kemarin Pemerintah dan semua komponen adat dan juga 7 Petuanan Raja sepakat dukung Pemekaran Provinsi Bomberay Raya.
Merespon aspirasi mereka untuk bergabung atau kembali ke Wilayah Adat Bomberay, Pj. Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan sebagai Kepala Daerah di Provinsi ini tentu tidak masuk dalam urusan adat namun kemudian secara wilayah administrasi saat ini Kabupaten Mimika sudah bergabung dengan Provinsi Pegunungan Tengah dan sebelumnya berada di Provinsi Papua,
Gubernur katakan bahwa soal kultur dan budaya Mimika masuk di Wilayah Adat Bomberay bukan menjadi urusan Pemerintah karena porsi itu, Kata Waterpauw, adalah menjadi ranah masing-masing Lembaga masyarakat adat karena soal wilayah adat yang tau sejarah itu adalah masing-masing masyarakat adat itu sendiri yang secara turun temurun telah diwariskan oleh para leluhur mereka.
“Itu secara adat mereka tetap berada di Wilayah Adat Bomberay, namun secara wilayah Administratif Pemerintahan mereka (Mimika-red) saat ini sudah bergabung ke Papua Tengah, dan setiap yang disampaikan adalah bentuknya aspirasi sehingga siapa saja boleh mendengar itu namun konsentrasi Pemerintah hari ini adalah bagaimana Provinsi Papua Barat Tengah (Bomberay Raya-red) harus sebagai Provinsi, itu dulu.”, Ujar Pj. Gubernur Papua Barat.
Disis lain, Gubernur katakan bahwa, Mengenai perkembangan proses dan progress usulan Pemekaran Provinsi Bomberay Raya, Gubernur katakan, pihaknya bersama seluruh Bupati di Wilayah Bomberay Raya telah menandatangani seluruh dokumen tersebut dan sudah berada di meja pejabat pusat saat ini khususnya yang menentukan percepatan pemekeran wilayah daerah.
“Saat Rapat Kerja Bupati/Walikota Se-Papua Barat kemarin, kami telah usulkan Provinsi Bomberay Raya dan sekarang sudah ada di Pusat ditandatangani oleh Pemerintah DPRD dan semua Masyarakat Adat dan komponen yang ada, termasuk MRP Papua Barat, hanya saja masih ada beberapa pertimbangan salah satunya mengenai jumlah penduduk jadi kita tunggu saja, karena Fakfak kita usulkan menjadi Kota dan Kokas menjadi Kabupaten”, Ulas Pj. Gubernur Papua Barat. (ret)