Baca juga : Gubernur Berharap Fakfak – Kaimana Bisa Bergabung ke Papua Barat Daya.
Sorong – Polemik bergabungnya Kabupaten Fakfak dan Kaimana menjelang penetapan dan pengesahan Provinsi Papua Barat Daya oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI masih menuai kontroversi diberbagai kalangan,
Tersebar surat penolakan bergabungnya Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana di Media Sosial sejak rabu, (31/8) sore kemarin, surat tersebut perihal : Penegasan Terkait Cakupan Wilayah dan Ibukota Provinsi Papua Barat Daya, dikeluarkan di Sorong tertanggal 31 Agustus 2022 yang ditandatangani Ketua Tim P4BD, Lamberthus Jitmau, Mantan Walikota Sorong.atau Ketua DPRD Golkar Papua Barat.
Surat itu dilamatkan kepada Ketua Komisi – II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Papua Barat, serta Bupati dan Walikota Se – Sorong Raya, dengan Kop Surat, Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya bernomor : 15/2022.
Dalam isi surat tersebut diuraikan bahwa perjuangan Provinsi Papua Barat Daya selama 20 Tahun dan sebentar lagi disahkan menjadi Provinsi sendiri adalah mencakup Wilayah Sorong Raya, tidak termasuk Fakfak dan Kaimana,
Lamberthus selaku Ketua Tim P4BD juga telah menjaminkan lahan untuk pembangunan Kantor Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, termasuk Kota Sorong siap menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya.
“Menindaklanjuti Rapat Panja Komisi – II DPR RI dengan Pemerintah dan DPD RI maka perlu kami tegaskan bahwa sesuai kesepakatan seluruh Keputusan Kepala Daerah Pengusul dari Tahun 2006 sampai Tahun 2022 dengan seluruh Keputusan DPRD Daerah Pengusul, serta Keputusan Gubernur Papua Barat dan Keputusan DPRD Provinsi Papua Barat maka Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menyatakan sikap Menolak bergabungnya Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Kaimana untuk bergabung dalam cakupan wilayah Calon Provinsi Papua Barat Daya”, isi surat tersebut yang kini tersbar di medsos.
Sebelumnya, Gubernur Papua Barat (Pj), Paulus Waterpauw justru berharap belum lama ini di Kabupaten Fakak, sebagai Gubernur dan juga anak adat Wilayah Bomberay berkeinginan Kabupaten Fakfak dan Kaimana bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya sambil menunggu proses pemekaran Provinsi Papua Barat Tengah atau sebelumnya Bomberay Raya.
Akankah secercah harapan Pj. Gubernur Waterpauw ini terhalang oleh surat penolakan tersebut yang ditandatangani Lamberthus Jitmau, ? melalui surat tertanggal 31 Agustus 2022 kemarin, isinya menolak bergabungnya Kabupaten Fakfak dan Kaimana masuk Papua Barat Daya. (ret)