Fakfak – Kabid Humas Polda Papua Barat. Kombes Pol. Adam Erwindi mengatakan Kasus Kramomongga yang menewaskan Darson D. Hegemur (Mantan Kepala Distrik Kramomongga-red) menjadi atensi khusus Kapolda Papua Barat. Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga.
Wujud atensi khusus Kapolda Papua Barat terhadap kasus tersebut membuatnya menurunkan tim penyelidikan dari Polda Papua Barat yang dipimpin langsung Wakapolda. Brigjend Pol. Petrus Patrige Rudolf Renwarin.
Sebelumnya, Kapolda Papua Barat bersama Pj. Gubernur Papua Barat dan rombongan pasca insiden Kramomongga kemarin mereka turun langsung dan meninjau lokasi tempat kejadian perkara di Distrik Kramomongga maupun kebakaran di Kantor Distrik Fakfak Tengah.
Erwindi selaku Kabid Humas Polda Papua Barat menuturkan bahwa Kapolda Papua Barat masih sangat atensi terhadap kasus kramomongga di Fakfak – Papua Barat. tersangka kasus kramomongga kemungkinan terus berkembang sebagaimana hasil pemeriksaan nanti.
“Bapak Kapolda Papua Barat sangat atensi terhadap kasus tersebut. Nama – nama tersangka tersebut akan terus berkembang sebagaimana hasil pemeriksaan nanti dan akan diterbitkan DPO,” kata Kabid Humas.
Kapolda Papua Barat berharap terduga pelaku segera menyerahkan diri dan atau masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan pelaku agar melapor ke Kantor Kepolisian terdekat.
“Diharapkan kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar melapor ke kantor kepolisian terdekat atau call center 110,″ Minta Polda Papua Barat.
Walnya penyidik letupkan 3 orang sebagai tersangka dengan peran mereka masing-masing, setelah tetapkan 3 orang sebagai tersangka penyidik masih mengejar 21 orang terduga pelaku kasus kramomongga di Kabupaten Fakfak – Papua Barat.
“FK perannya melakukan pembakaran Kantor Distrik, Pembunuhan Kepala Distrik, Pembakaran Panggung Lapangan Distrik, Pembakaran SMPN 4 Kokas.
VPK perannya ikut membakar Panggung Lapangan Distrik, TH perannya melakukan pembakaran Kantor Distrik, Pembunuhan Kepala Distrik, dan masih daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 21 Orang” ujar Kabid Humas, Kamis (31/8). (ret)