Fakfak – Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat UP adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari Satker atau membiayai pengeluaran yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme Pembayaran LS.
Wakil Bupati Fakfak. Drs Donatus Nimbitkendik, MTP mendampingi Bupati Fakfak. Samaun Dahlan saat sebelum penyerahan DPA OPD Tahun Anggaran 2025. Rabu, 9 April 2025 kemarin mendesak kepada semua bendahara seluruh OPD di Kabupaten Fakfak untuk segera laporkan penggunaan uang persediaan tahun anggaran 2025.
Donatus menyampaikan Wakil Bupati sebagai pengawas wajib mendapatkan laporan terkait dengan penggunaan anggaran Uang Persediaan yang diambil bendahara dan digunakan tahun anggaran 2025. terang Donatus, uang-uang itu diambil dan digunakan untuk apa, segera dilaporkan
“UP ini juga harus kita buat laporan terhadap penggunaan uang yang kita sudah gunakan, saya sampai dengan hari ini sebagai pengawas saya belum mendapat dari masing-masing OPD bahwa laporan keuangan tentang penggunaan uang persediaan ini, siapa yang sudah menggunakan, sudah selesai atau belum. karena kita menggunakan DPA yang ini (2025-red) maka harus kita laporkan kita punya UP”, Terang Donatus
Menurutnya, semua yang berada didalam birokrasi sangat pintar dan paham tentang alur penggunaan uang persediaan bendahara di setiap OPD, Donatus sampaikan lebih pintar adalah bendahara – bendahara sebab ketika laporan keuangan tidak disampaikan dan DPA turun ada bendahara menggunakan SPMGU untuk mencari bukti lain dan mempertanggungjawabkan uang fisik yang dia pegang. Tapi yang dilakukan adalah nihil.
“Oleh karena itu kita butuh untuk harus ada laporan realisasi fisik keuangan di kas dan realisasi fisik di berangkas mereka (bendahara-red), bagian ini siapa yang periksa masih Inspektorat, ataukah kita buat surat tugas khusus atau seperti apa.
Nanti bagian ini harus dijelaskan karena kita sudah dapat DPA Induk 2025 kemudian kita tidak lagi perhatikan OPD terkait kesibukan kita kita tidak memperhatikan UP yang pertama, ini catatan yang harus disampaikan”, tegas Wakil Bupati Fakfak
Apakah Wakil mencium bau kurang sedap dan telah tercemar terhadap penggunaan uang persediaan tahun anggaran 2025.? Wallahualam. Kita tunggu proses laporan selanjutnya. (ret)