Fakfak – Tiga dari 17 Distrik di Kabupaten Fakfak belum sempat hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten serta penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kabuoaten Fakfak Dalam Pemilu Tahun 2024, Minggu, 3 Maret 2024 bertempat di Diklat Pemda Fakfak.
Ketiga Distrik tersebut adalah, Distrik Kayauni, Distrik Pariwari, dan Distrik Fakfak, Kayauni Dapil III, Pariwari Dapil II, dan Distrik Fakfak di Daerah Pemilihan I. Sejak pleno ini dibuka oleh Ketua KPU Fakfak hingga diabsen ketiga Distrik tersebut tak kunjung hadir.
Setelah dikonfirmasi ternyata tahapan pleno dari ketiga distrik tersebut sudah berakhir namun masih dalam proses penandatanganan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Distrik dalam pemilihan umum tahun 2024.
salah satu Anggota Bawaslu Fakfak, Irfan Kareth ketika dimintai tanggapan menjelaskan bahwa meski 3 distrik tersebut belum sempat mengikuti pleno terbuka KPU Fakfak namun dinyatakan pleno tersebut sah karena telah Qorum
”Mengenai keterlmbatan itu karena mereka sedang menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat distrik, dan sebantat lagi mereka akan menyesuaikan, jadi saya kira tidak ada masalah”, terang Irfan Karet.
Pantauan langsung mataradarindonesia.com, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten serta penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kabuoaten Fakfak Dalam Pemilu Tahun 2024, Minggu, 3 Maret 2024 bertempat di Diklat Pemda Fakfak dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Fakfak. Hendra J.C Talla.
Turut hadir, Bawaslu Kabupaten Fakfak, saksi dari 18 Partai Politik peserta pemilu tahun 2024, saksi DPD RI. 15 PPD Se-Kabupaten Fakfak, termasuk Forkopimda Kabupaten Fakfak, saat ini proses pleno berlangsung aman dan lancar. (ret).